Rendra Ramadhan Usman Penuhi Panggilan Polda Jambi, Ungkap Kronologi Pengeroyokan oleh Istri dan Mertua

Rendra Ramadhan Usman Penuhi Panggilan Polda Jambi, Ungkap Kronologi Pengeroyokan oleh Istri dan Mertua
Rendra Ramadhan Usman Penuhi Panggilan Polda Jambi, Ungkap Kronologi Pengeroyokan oleh Istri dan Mertua

InvestigasiMabes.com | Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin (23/6/2025). Rendra hadir sebagai saksi dalam laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, ASN yang bertugas sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin, Muaro Jambi.

Didampingi kuasa hukumnya, Dr. Rita Anggraini, Rendra menegaskan bahwa dirinya justru menjadi korban pengeroyokan oleh Winda bersama mertuanya, Irdam Yunus dan Zarniati, pada Januari 2025 lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat ia mengunjungi perumahan Aurduri, Kota Jambi, untuk bertemu dengan anaknya yang masih berusia empat tahun sebelum berangkat umroh.

“Saya hanya memeluk anak saya, tapi malah dikeroyok. Baju saya koyak, saya dipukuli hingga harus opname dua hari di RSUD Raden Mattaher,” ujar Rendra. Ia menyayangkan kejadian itu justru diputarbalikkan hingga dirinya dilaporkan atas dugaan KDRT.

Meski demikian, Rendra tetap membuka ruang mediasi demi masa depan sang anak. "Kita ingin ini selesai baik-baik, tapi kenyataannya masih berlanjut," tambahnya.

Dr. Rita menekankan pentingnya peran kedua orang tua bagi tumbuh kembang anak. "Rendra berhak bertemu dengan anaknya. Tidak ada KDRT, justru ada saksi dan bukti kuat bahwa Rendra adalah korban," katanya.

Rendra juga mengapresiasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung atas penanganan laporan pengeroyokan yang telah menetapkan Winda dan kedua orangtuanya sebagai tersangka.

Lebih jauh, Rendra mengungkap insiden lain yang dialaminya, seperti dikejar dengan pisau oleh adik Winda dan tuduhan penculikan terhadap ibundanya saat menggendong cucu. Ia berharap Unit PPA Polda Jambi dapat bersikap bijak dan objektif dalam menangani perkara ini.

Editor : Redaktur
Sumber : Team