InvestigasiMabes.com | Jambi - Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga Harkamtibmas dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2025” pada Rabu (25/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di RT 06 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ini dihadiri langsung oleh warga, khususnya para ibu rumah tangga dan remaja putri, serta Ketua RT setempat, Bapak Hermato. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta penuh antusiasme.
Dir Binmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM, melalui Kasubdit Bintibsos AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi pre-emtif untuk membangun kesadaran kolektif warga akan bahaya laten narkoba yang mengintai keluarga dan generasi muda.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami ingin membentuk RT 06 sebagai salah satu percontohan wilayah sadar bahaya narkoba,” ujar AKBP Dadang dalam sambutannya.Penyuluhan menekankan beberapa poin penting yakni meningkatkan kesadaran keluarga terhadap bahaya narkoba dan dampaknya, Mengembangkan keterampilan untuk mendeteksi dan melakukan intervensi dini, Menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung kegiatan positif bagi anak dan remaja, dan Memberikan perlindungan dan dukungan, termasuk rehabilitasi bagi penyintas narkoba.
Editor : RedakturSumber : Team