InvestigasiMabes.com l Palangkaraya -- Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah mengamankan dua orang pria di Jalan Tenggiri, Kota Palangkaraya, Selasa (1/7/2025). Dua bersaudara itu, diamankan setelah orangtuanya mengadu karena sering membuat onar dengan warga.
Orangtuanya pun bahkan tak luput dari kenakalan dua pemuda itu. Jika ditegur, orangtuanya pun ikut diancam akan dibacok. Merasa tak tahan lagi atas kelakukan anaknya, orangtua tersebut melapor ke Satpol PP Provinsi Kalteng.
Tim Patroli Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kalteng langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya potensi gangguan ketertiban di Jalan Tenggiri, Kota Palangkaraya.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, mengatakan kedua anak laki-laki itu dalam keadaan mabuk saat diamankan. Kedua remaja tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan NAPZA jenis lem (ngelem). Mereka berdua sering membawa senjata tajam jenis parang, dan mengancam warga.
Personel Satpol PP berhasil mengamankan senjata tajam yang dibawa kedua remaja tersebut dengan cara persuasif, kemudian memborgol mereka untuk mencegah tindakan anarkis lebih lanjut. Setelah kondisi terkendali, orangtua bersama petugas sepakat membawa keduanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei agar mendapat penanganan dan perawatan yang sesuai.
“Ini adalah wujud nyata kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat. Setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat harus kita tangani secara cepat, tepat, dan humanis. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada situasi serupa,” kata Baru I Sangkai.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kalteng, Eric Dovico L Lampe terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim