InvestigasiMabes.com | Bualemo -minggu.27 juli 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boalemo menjadi sorotan setelah diketahui memanfaatkan area jembatan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan Pasar Minggu Tilamuta, sebagai lahan parkir. Keputusan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Perhubungan, Mustapa, saat diwawancarai, menjelaskan bahwa tidak ada pilihan lain selain memanfaatkan area tersebut. “Kami sudah berupaya mencari alternatif, tapi memang tidak ada lahan lain yang bisa dijadikan tempat parkir. Kami juga sudah coba bagaimana caranya agar terminal bisa digunakan dengan baik, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Boalemo memang belum mencukupi,” ujarnya.
Ironisnya, terminal resmi yang seharusnya digunakan untuk aktivitas transportasi umum justru kini berubah fungsi menjadi permukiman semi permanen, dengan sejumlah gubuk dan warga yang tinggal di dalamnya. Hal ini menunjukkan adanya permasalahan dalam pengelolaan fasilitas publik.
Sementara itu, muncul keluhan dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dishub di jalur poros nasional tersebut. Padahal, sesuai aturan, pemungutan retribusi di jalan nasional tidak diperbolehkan.
“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pungutan liar dilakukan di area jalan poros. Itu jelas menyalahi aturan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, hingga kini Dishub Boalemo disebut masih tetap melakukan pungutan di lokasi tersebut, meskipun menuai kecaman dari berbagai pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan dan mencari solusi jangka panjang atas persoalan ini, termasuk penataan terminal dan parkir yang lebih manusiawi dan sesuai aturan.
(Irfan)
Editor : RedakturSumber : Team