Panja 1 DPRD Haltim Kunjungi Gresik, Pelajari Strategi Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Panja 1 DPRD Haltim Kunjungi Gresik, Pelajari Strategi Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Panja 1 DPRD Haltim Kunjungi Gresik, Pelajari Strategi Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

InvestigasiMabes.com l Gresik — Panitia Kerja (Panja) 1 DPRD Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (7/8/2025) pekan lalu. Kegiatan ini bertujuan mempelajari strategi dan kebijakan daerah dalam perlindungan tenaga kerja lokal, sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang tengah digodok DPRD Haltim.

Rombongan Panja 1 dipimpin Ketua Panja Muhammad Ramdhan Hi. Murid, didampingi anggota Muhammad Sabudi Darmawan, Dirwan Din, Bahmid Djafar, Yefri Maudul, Sufardin Bin Hasaruddin, dan Fransen Derryl Pinoa. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik beserta sekretaris dan para kepala bidang.

Dalam pertemuan tersebut, Panja 1 mendapatkan paparan komprehensif mengenai berbagai regulasi, program, dan praktik terbaik (best practices) yang diterapkan Pemkab Gresik. Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana memastikan tenaga kerja lokal mendapat prioritas penyerapan, khususnya di sektor industri yang berkembang pesat di daerah tersebut.

Ketua Panja, Muhammad Ramdhan, mengatakan bahwa Gresik dipilih sebagai lokasi studi banding karena memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan tenaga kerja lokal di tengah pertumbuhan sektor industri. “Kami ingin mempelajari dari aspek teknis hingga implementasi di lapangan, sehingga Ranperda yang disusun nanti benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ramdhan menambahkan, salah satu sistem yang menarik untuk diadopsi di Haltim adalah pengurusan kartu pelamar kerja secara daring melalui situs resmi Disnaker, sehingga prosesnya lebih efisien dan tidak lagi manual di kantor.

“Kami berharap hasil kunker ini menjadi bahan penting dalam merumuskan Ranperda yang kuat, berpihak pada pekerja lokal, dan mampu mengakomodasi tantangan dunia kerja di Halmahera Timur,” pungkasnya.

InvestigasiMabes.com(Tim)

Editor : Redaktur
Sumber : Team