InvestigasiMabes.com | Jambi – Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, mendapat sorotan usai pernyataannya di hadapan awak media pada pelantikan pengurus KONI Provinsi Jambi, Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan itu, Marciano menyebut larangan rangkap jabatan hanya berlaku untuk Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara KONI.
“Ketua, Sekretaris, dan Bendahara itu ada aturan yang mereka harus fokus,” ujar Marciano kala itu.
Namun, pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Dalam AD/ART bagian ke sebelas pasal 22 ayat 2 disebutkan secara jelas bahwa Ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum KONI Provinsi tidak boleh merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, baik secara horizontal maupun vertikal.
Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pengurus baru KONI Provinsi Jambi masih memegang jabatan di cabang olahraga. Sekretaris Umum KONI Jambi, Muhammad Ali, tercatat masih menjabat Ketua Persatuan Kriket Indonesia (PCI) Jambi. Sementara itu, hampir seluruh Wakil Ketua Umum juga rangkap jabatan sebagai Ketua maupun Sekretaris di berbagai pengurus cabang olahraga, di antaranya:
Hasan Mabruri (Ketua PODSI Jambi) – Ketua Harian KONI
Adri (Ketua Perkemi Jambi) – Wakil Ketua Umum I
As Budianto (Ketua Porserosi Jambi) – Wakil Ketua Umum II
Cecep Suryana (Ketua FPTI Jambi) – Wakil Ketua Umum III
Prof. Sukendro (Ketua FOPI Jambi) – Wakil Ketua Umum IV
Atri Widowati (Ketua Ikasi Jambi) – Wakil Ketua Umum V
Prof. Ilham (Ketua PESTI Jambi) – Wakil Ketua Umum VI
Yuzar (Ketua Kodrat Jambi) – Wakil Ketua Umum VII
Azwan Hidayat (Sekum PABSI Jambi) – Wakil Ketua Umum VIII
Kondisi ini dinilai ironis oleh sejumlah pengurus cabang olahraga di Jambi. Salah satunya, Ali, menilai Ketua Umum KONI Pusat seharusnya tegas menegakkan aturan.
“Mestinya sebagai ketua umum paham betul dengan aturan rumah tangga KONI, agar tidak membuat gaduh dan polemik di tengah masyarakat khususnya dunia olahraga. Kalau ada ketegasan dari KONI Pusat, persoalan di KONI Provinsi Jambi tidak segaduh ini. Jangan sampai atlit yang dirugikan,” ujarnya.
Hingga kini, polemik rangkap jabatan di tubuh KONI Provinsi Jambi masih menjadi sorotan dan dinilai berpotensi mengganggu pembinaan olahraga di daerah.
Editor : RedakturSumber : Team