InvestigasiMabes.com | Bitung – Tim Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan supervisi kehumasan di Polres Bitung pada Kamis (28/8/2025). Supervisi ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan fungsi kehumasan di jajaran Polres Bitung.
Tim supervisi yang dipimpin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulut, Kompol Peter Gosal, SH, MH, diterima langsung oleh Waka Polres Bitung, Kompol Daniel Korompis, SE, bersama Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, di Lobby Mako Polres Bitung.
Dalam pelaksanaannya, tim yang berjumlah lima personel melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting, antara lain:
Pelaksanaan kegiatan kehumasan oleh Sie Humas Polres Bitung
SOP (Standar Operasional Prosedur) Sie Humas
Laporan bulanan kegiatan Humas
Rekapitulasi website Polres Bitung
HTCK (Humas Tak Berkala Cetak dan Elektronik)
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Tim Supervisi Polda Sulut.
> “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kapasitas personel Humas, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital serta kebutuhan informasi publik yang cepat dan akurat. Supervisi ini menjadi momen penting untuk mendapatkan masukan, evaluasi, sekaligus pembinaan dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kualitas penyampaian informasi publik oleh jajaran Humas Polres Bitung,” ujar Iptu Anggai.
Kegiatan supervisi berlangsung mulai pukul 12.30 hingga 14.30 WITA dalam suasana tertib dan kondusif. Diharapkan hasil dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat peran kehumasan di Polres Bitung.
( Rivon R Saleh )
Editor : Redaktur