Polres Lampung Timur Buru Pelaku Curas yang Lukai Warga di Pugung Raharjo

Polres Lampung Timur Buru Pelaku Curas yang Lukai Warga di Pugung Raharjo
Polres Lampung Timur Buru Pelaku Curas yang Lukai Warga di Pugung Raharjo

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Jajaran Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, tengah memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga bernama SU (62), warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di area perkebunan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi curas bermula saat korban tengah berada di ladangnya.

"Korban yang sedang duduk di atas sepeda motor tiba-tiba didatangi tiga orang tak dikenal. Salah satu pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan melukai bahu korban," jelas AKP Rihamudin.

Korban yang terkejut berusaha menyelamatkan diri dengan turun dari sepeda motor. Namun pelaku kembali mengayunkan senjata tajam ke arahnya. Serangan kedua berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanan, meski mengakibatkan luka bacok pada jari.

Setelah berhasil melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok cukup serius pada bahu dan jari tangan kanan.

Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Airan untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapat laporan dari warga, Polsek Sekampung Udik langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para petani yang beraktivitas di kebun atau ladang, agar selalu meningkatkan kewaspadaan. "Sebaiknya tidak sendirian saat bekerja di kebun yang jauh dari pemukiman, dan segera lapor jika menemukan orang mencurigakan," tambah AKP Rihamudin. (Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team