InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan -Tupoksi (tugas dan fungsi) Kepala Desa (Kades) dalam BUMDes adalah sebagai penasihat atau pengawas yang bertujuan untuk memberikan arahan, saran, dan pengendalian terhadap pengelolaan BUMDes agar lebih optimal, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa, Kades memberikan masukan terhadap rencana kerja, mengendalikan pelaksanaan usaha, serta memastikan pengelolaan BUMDes berjalan profesional dan melindungi kepentingan Desa.
Sudah Jelas sama-sama kita ketahui tupoksi Kepala Desa di dalam Badan Usaha Milik Desa(BUMDES) Sebagai komisaris, pengawasan, pembinaan dan kontrol bukan untuk menguasai Dana Bumdes yang di gelontorkan oleh pemerintah.senin 22/09/25.
Namun setelah di telusuri kembali berbeda dengan apa yang di katakan Nurul Fikri ketua Bumdes Ketapang jaya makmur Desa Ketapang kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan, Dimana ia menjelaskan.,
"Betul pak saya ingin memajukan. Bumdes ini, Tapi kenapa Dana yang
Sudah di cairkan oleh pemerintah
Daerah di tahan-tahan oleh kades
Saya juga ketua bertanggung jawab atas Dana Bumdes itu,lalu semua. mau di kuasai biarkan kades saja sekalian yang jadi ketuanya".
Kata Fikri.
Kemudian persoalan Dana yang akan bekerja sama dengan pihak MBG, itupun tidak ada musyawarah terlebih dahulu dengan kami pihak Bumdes, Dan mengenai Dana Bumdes tahap 1 sebesar Rp.164.000.000 yang kami kelola sudah berjalan dengan baik.
Adapun sisa Dana tahap 2 yang masih ada berjumlah Rp.109.000.000 yang di pegang oleh kepala Desa Hamsin kurang lebih setengah bulan ini masih di tahan-tahan sampai dengan saat ini,Padahal kami sudah menunggu untuk perkembangan bumdes selanjutnya.jelas Fikri.
Lebih gamblang Fikri menjelaskan, setelah persoalan ini di ketahui wartawan,Hamsin dengan serius memarahinya,.
"Fikri Kenapa mengundang wartawan
Saya gak mengundang wartawan pak,
Mereka datang sendiri". jawab Fikri.
Sementara itu Didi Ketua BPD setempat juga membenarkan tidak adanya transparansi serta musyawarah terlebih dahulu terkait Dana sisa yang di tahan-tahan oleh Hamsin kades.
Ironisnya,Sebelumnya Hamsin dengan yakin mengatakan terkait sisa Dana Bumdes tahap 2 sudah di musyawarahkan dengan pihak Bumdes dan BPD untuk kesejahteraan masyarakat.(Syarif/Iwan).
Editor : RedakturSumber : Team