InvestigasiMabes.com l Boalemo – Setelah peringatan keras yang disampaikan Bupati Boalemo, dukungan penuh datang dari aparat penegak hukum. Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.IK menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal kebijakan Pemerintah Daerah terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Boalemo.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah yang diambil Pemda. Tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas penambangan yang tidak berizin ataupun yang beroperasi di lahan sengketa,” ujar AKBP Sigit Rahayudi kepada awak media.
Sebagai tindak lanjut keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres mengumumkan bahwa mulai hari ini, Selasa (30/09), jajaran Polres Boalemo langsung turun ke lapangan.
“Kami akan segera melakukan monitoring ke lokasi tambang yang ada di Kabupaten Boalemo. Jika ditemukan aktivitas penambangan yang masih berjalan tanpa izin, penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi ultimatum terakhir bagi penambang, baik masyarakat lokal maupun pihak luar, yang tetap nekat beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas. Situasi ini menjadi semakin krusial mengingat adanya konflik lahan dengan PT. PG. Tolangohula.
Langkah tegas Polres Boalemo diharapkan mampu menjaga ketertiban, mencegah potensi bentrokan fisik, sekaligus menekan praktik penambangan ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Soliditas Forkopimda Boalemo melalui dukungan penuh aparat kepolisian menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan aturan demi terciptanya kondisi wilayah yang kondusif, aman, dan berkeadilan.
(Irvan M.
Editor : RedakturSumber : Team