InvestigasiMabes.com | Bitung, 5 Oktober 2025 — Tim Resmob Polsek Maesa bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keributan yang melibatkan sejumlah anak muda di Lorong Sarikelapa, Kelurahan Bitung Timur, Lingkungan II RT 10, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WITA dan diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). Warga yang merasa terganggu segera melaporkan situasi tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polsek Maesa langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan langkah cepat dengan membubarkan serta mengamankan sejumlah anak muda yang terlibat dalam keributan tersebut. Berkat respon cepat petugas, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut terhadap keamanan lingkungan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama.,SH memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan kecepatan dalam melaporkan insiden tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepat mungkin. Polsek Maesa berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak serta memberikan edukasi agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan negatif di masyarakat.
> “Kami mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan mengarahkan mereka pada kegiatan positif. Hindari konsumsi miras, karena selain merusak kesehatan, juga dapat menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Tindakan keributan di tempat umum akibat pengaruh alkohol dapat dijerat dengan:
Pasal 492 ayat (1) KUHP, tentang mabuk di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban.
Pasal 503 KUHP, tentang perbuatan yang menimbulkan keributan atau mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya kejadian ini, Polsek Maesa kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak warga Kota Bitung untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan tindakan meresahkan lainnya.
( Rivon R Saleh )
Editor : RedakturSumber : Team