Investigasimabes.com l Maluku -- Rumor cinta segitiga yang diduga melibatkan sejumlah oknum ASN dan sempat menjadi trend topic disejumlah media online yang dinilai tendensius akhirnya terjawab secara gamblang.
OS oknum ASN di Tanimbar yang atas ulahnya telah menyeret dua ASN lainnya IM dan MB pada opini menyesatkan dengan tuduhan dugaan cinta segitiga berujung permintaan maaf secara lisan dan tertulis kepada IM dan MB yang disaksikan oleh keluarga ketiga ASN tersebut serta sejumlah awak media di kediaman MB yang beralamat di Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu, 19/10/2025.
Dihadapan IM, MB dan keluarga serta sejumlah awak media, OS akui dirinya khilaf dan dibawa pengaruh minuman keras dirinya dengan sengaja menyerang IM dan MB dengan kendaraan roda dua miliknya dengan maksud untuk mencelakai keduanya.
Kejadian bermula ketika IM dan salah satu stafnya yang atas permintaan keluarga Batseran (yang punya hajatan) di Olilit Timur pada Jumat, 17/10/2025 untuk mengantar anggota keluarga mereka (MB-red) pulang ke rumahnya yang letaknya cukup jauh mengingat MB hanyalah seorang wanita yang harus mengendarai mobilnya seorang diri melewati jalan-jalan sempit dan gelap yang belum dikuasainya.
IM akhirnya memenuhi permintaan keluarga tersebut dan mengendarai kendaraan roda empat milik MB beriringan dengan stafnya yang memacu kendaraan roda dua tepat disamping mobil yang dikendarai IM.
Ketika tiba pada pertigaan jalan RSUD dr. P.P Magretty, IM meyakini ruas jalan tersebut sudah aman bagi MB untuk melanjutkan perjalanannya sendiri pulang ke rumahnya, maka IM memutuskan untuk menghentikan kendaraan tersebut dengan maksud menyerahkan kepada MB untuk dikendarainya sendiri sementara IM dan stafnya hendak kembali ke tempat acara. Pada momen tersebut terjadilah penyerangan oleh OS yang mengakibatkan IM terluka.
Peristiwa tersebut mendapat tanggapan beragam diruang publik sebagai akibat dari pemberitaan sejumlah media siber yang tidak seimbang dan cenderung mengabaikan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, independensi, dan tanggungjawab.
OS yang didampingi keluarganya akhirnya berjumpa dengan IM dan MB beserta keluarganya masing-masing untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan sebagaimana adat kebiasaan masyarakat adat Tanimbar di kediaman MB.
Pada penyelesaian kekeluargaan tersebut terungkaplah motif penyerangan OS terhadap IM dan MB bahwa sesungguhnya tanpa disadari oleh MB, OS telah lama menjadi pemuja rahasianya. OS pun meminta maaf secara lisan dan tertulis di atas meterai serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pemberitaan sejumlah media online terhadap diri IM, MB maupun OS dinilai terlalu tendensius dan telah mengamputasi prinsip-prinsip jurnalistik seperti tidak membuat berita bohong atau fitnah, melindungi identitas sumber, menguji informasi, bersikap berimbang, tidak diskriminatif dan lainnya sebagaimana amanat Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Akibat ketidakprofesionalan dalam pemberitaan terhadap ketiga ASN tersebut mengakibatkan kerugian moril dan imaterial yang dialami oleh mereka beserta keluarganya masing-masing.
Oleh karenanya pihak keluarga ketiga ASN tersebut menegaskan, bila masih terdapat penyebaran informasi atau berita bohong yang sengaja dibangun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud menyerang kehormatan mereka, maka pihak keluarga tidak akan segan-segan membawanya ke ranah hukum. (IM. Tim).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim