Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat

Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat
Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat

InvestigasiMabes.com | Lampung Barat.-Dugaan adanya proyek “siluman” kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, pekerjaan pembangunan paving blok di Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga menggunakan dana pemerintah, namun pelaksanaannya tidak disertai papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh aturan.

Hasil pantauan tim media di lokasi memperlihatkan adanya aktivitas pengerjaan paving blok untuk saluran irigasi. Namun, tidak ditemukan satu pun papan nama proyek yang memuat informasi dasar seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun identitas pelaksana. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dengan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu proyek ini dari mana asalnya, berapa biayanya, dan siapa yang mengerjakan. Harusnya ada papan informasinya supaya masyarakat paham dan bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh uang negara wajib memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik. Kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Minimnya transparansi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut termasuk kategori “proyek siluman” yang berpotensi diselewengkan untuk kepentingan tertentu. Parahnya lagi, hasil pekerjaan di lapangan tampak jauh dari standar kualitas — paving blok terpasang asal-asalan dengan campuran adukan yang tidak presisi dan tidak memiliki daya rekat kuat.

Masyarakat berharap Muklis Basri selaku anggota DPR RI dari dapil setempat tidak menutup mata atas maraknya proyek tidak transparan di wilayah Lampung Barat. DPR RI diharapkan segera memanggil pihak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk menjelaskan sumber dana serta keabsahan pelaksanaan proyek tersebut.

Transparansi anggaran adalah hak publik yang harus dijaga. Tanpa kejelasan dan keterbukaan, setiap proyek pemerintah berpotensi menjadi ladang penyimpangan dan penyalah gunaan uang rakyat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team