Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Pengedaran Barang Haram

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Pengedaran Barang Haram
Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Pengedaran Barang Haram

InvestigasiMabes.com l Paser -- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.50 WITA, di sebuah rumah di Desa Rangan Timur, Kecamatan Kuaro. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFR (23) yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 12 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening diduga sabu dengan berat brutto 6,80 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, kotak hitam, dan satu unit HP OPPO A3X warna biru muda.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi, S.H., M.M menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Paser.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Paser menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi melalui call center Polres Paser di nomor 110 bebas pulsa baik terkait peredaran narkoba, maupun harkamtibmas lainnya, Bersama kita wujudkan Paser BERSIH dari NARKOBA. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim