KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan

KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan
KPK OTT Dinas PUPR Riau, Gubernur Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan

InveatigasiMabes.com l Riau -- Badan publik pemprov Riau, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Teza Darsa, memberikan klarifikasi resmi menanggapi hiruk-pikuk pemberitaan. Teza menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid sama sekali tidak termasuk dalam daftar orang yang ditangkap tangan oleh KPK.

Pekanbaru/Riau, Kabaraktual.online– Penegakan hukum kembali bergulir di Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Beredarnya kabar bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid, turut diamankan dalam operasi tersebut dibantah tegas oleh jajarannya. Gubernur hanya dimintai keterangan untuk mendalami proses hukum yang menjerat sejumlah anak buahnya.

Badan publik pemprov Riau, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Teza Darsa, memberikan klarifikasi resmi menanggapi hiruk-pikuk pemberitaan. Teza menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid sama sekali tidak termasuk dalam daftar orang yang ditangkap tangan oleh KPK.

“Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan terkait operasi yang menjerat anak buahnya,” ujar Teza.

Lebih lanjut, Pemprov Riau menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan KPK. “Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” tegasnya.

Klarifikasi serupa juga datang dari sosoh berpengaruh di Riau, Ulama kondang Ustadz Abdul Somad (UAS). Melalui sebuah video pernyataan singkat, UAS meluruskan informasi yang ia sebut tidak akurat. Ia membantah keras kabar bahwa Gubernur Abdul Wahid OTT oleh KPK, tetapi Gubernur dimintai keterangan.

“Berita yang betul itu Kadis PUPR dan kepala UPT OTT, Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul!” seru UAS tegas dalam video tersebut. Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa inti dari peristiwa ini adalah OTT yang terjadi di Dinas PUPR, sementara keterangan Gubernur diperlukan sebagai bagian dari proses hukum yang transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, OTT KPK ini menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR Riau. Gubernur Abdul Wahid kemudian dimintai klarifikasi dan keterangan sehubungan dengan kasus yang menimpa bawahannya langsung, Kepala Dinas PUPR Riau. Komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung KPK mengindikasikan langkah serius dalam mendukung proses hukum yang berjalan, menekankan prinsip bahwa tidak ada yang kebal dari hukum.

Sumber Kabaraktual.online

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita