Sidang kasus penembakan thm samarinda, kuasa hukum keluarga korban optimis keterangan saksi perkuat dakwaan

Sidang kasus penembakan thm samarinda, kuasa hukum keluarga korban optimis keterangan saksi perkuat dakwaan
Sidang kasus penembakan thm samarinda, kuasa hukum keluarga korban optimis keterangan saksi perkuat dakwaan

InvestigasiMabes.com | Samarinda — Persidangan kasus penembakan di THM Samarinda yang menewaskan almarhum Deddy Indrajid Putra kembali digelar pada Rabu, 5 November 2025. Kuasa hukum keluarga korban, Andi Renaldy Iskandar, S.H., menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan atas jalannya persidangan, khususnya terhadap keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Andi Renaldy, keterangan para saksi hari ini semakin memperkuat dakwaan serta membantu memperjelas rangkaian peristiwa tragis yang menewaskan korban. Ia menilai kesaksian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap kebenaran secara objektif dan menyeluruh.

“Kesaksian yang muncul hari ini menunjukkan adanya arah terang dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian almarhum. Namun tentu kami tetap menunggu proses pembuktian secara utuh di persidangan,” ujar Andi Renaldy usai sidang.

Ia menegaskan, pihak keluarga berharap majelis hakim dapat menemukan kebenaran materiil secara objektif, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah terungkap di persidangan. Pihaknya juga meminta agar seluruh proses hukum tetap berjalan transparan, tertib, dan menghormati hak semua pihak.

“Keluarga korban akan terus mengikuti proses ini dengan penuh hormat dan kepercayaan pada majelis hakim. Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan tanpa intervensi dari siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Renaldy mengingatkan bahwa perkara ini bukan semata soal kehilangan satu nyawa, melainkan ujian bagi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

Ia juga mengimbau media dan publik agar menyikapi kasus ini secara proporsional, menghormati proses hukum, serta menjaga nama baik almarhum dan keluarganya.

“Atas perhatian dan dukungan masyarakat yang turut mengawal proses hukum ini, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Kuasa Hukum Keluarga Korban:

Andi Renaldy Iskandar, S.H.

Editor : Redaktur
Sumber : Team