Investigasimabes.com | Lampung -Tepat di Aula Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dilakukan Rapat Koordinasi Stakeholders yang merupakan tahapan dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Di katakan Tri Atmaningsih, S.Pt., M.Sc., M.Eng, selaku Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung,Rapat pada hari ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung,Dra. Dedeh Ernawati Fauzie., M.Si.
Lanjutnya Tri,Dalam momen itu dinyatakan bahwa inovasi yang sedang digagas oleh Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung adalah sistem modernisasi administrasi data yang responsif dan terintegrasi dengan layanan pertanian (SMART TANI) untuk
Mendukung tata kelola perencanaan sektor pertanian.
Hal ini sesuai dengan arahan Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung terkait percepatan pengembangan inovasi daerah dan transformasional digital di sektor publik yang tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.paparnya.
Inovasi SMART TANI ini menekankan perlunya data pertanian yang berkualitas yaitu data yang akurat, tepat waktu, akuntabel dan mudah diakses untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya adalah memantapkan sistem swasembada pangan, untuk kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi pertanian, jelasnya.jum'at (14/11/2025).
Sebagai acuan Perpres No.39 Tahun 2019, peran Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung adalah sebagai wali data sektor pertanian yang harus memiliki data yang berkualitas sesuai dengan kriteria Satu Data Indonesia.
Turut hadir di acara tersebut,beberapa instansi kota Bandar lampung,BPS, Dinas Pangan, Bapperida, Kesehatan, KWT, serta LSM Harimau(Harapan Rakyat Indonesia Maju.
Kemudian di waktu yang sama Agus salah satu dari Dinas Kesehatan turut menyampaikan serta mendukung Aksi perubahan Smart Tani melalui kebijakan yang di bangun,Dengan maksud dan tujuan mempermudah dalam pengambilan keputusan, menghitung kinerja program untuk mencapai visi dan misi pembangunan Pertanian.tuturnya.
Sementara itu LSM HARIMAU. kota Bandar Lampung mengucapkan, terima kasih atas di ikut sertakan sebagai lembaga swadaya sosial control, Dengan harapan kedepannya dapat bersinergi serta lebih memperkuat kolaborasi bersama Dinas Pertanian kota Bandar Lampung,Dan kami pun siap dilibatkan tuk sosialisasi dilapangan.
Jangan Pernah Takut dengan media dan LSM, Kinerja kamipun tetap mengacu dengan undang undang pers no.40 tahun 1999 Serta UU, no 17 tahun 2013
Guna memastikan bahwa Pemerintah bertindak secara, transparan, Akuntabel dan Responsif terhadap kepentingan Masyarakat.ucap salah satu anggota LSM harimau.(Syarif).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim