InvestigasiMabes.com l Sungai lilin – Perkembangan penemuan seorang bayi perempuan tanpa identitas dalam kondisi masih bernyawa saat ditemukan dalam kantong plastik berwarna hitam di belakang Ruko Pelangi “Kenzo Karaoke”, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 08.30 WIB.
Saat ditemukan, Bayi perempuan tersebut dalam keadaan dibalut kain putih penuh noda merah diduga darah, kemudian dibungkus kantong plastik warna hitam. Posisi bayi berada di atas tumpukan kayu dekat puing bangunan di belakang ruko. Bayi masih hidup dan terdengar mengeluarkan suara tangisan kecil, dengan kondisi terdapat luka pada bagian perut.
Dari keterangan Saksi pertama yang merupakan tukang bangunan yang sedang bekerja mengangkut pasir di belakang ruko “Maxwin”, mendengar suara seperti anak anjing sebanyak dua kali. Karena curiga, saksi mencari sumber suara dan menemukan kantong plastik hitam dalam keadaan tertutup. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi perempuan dalam kondisi terbalut kain putih berlumur darah.
kemudian saksi bergegas memberitahukan kepada pegawai Ruko Kenzo, yang kemudian bersama-sama memastikan isi kantong tersebut dan mendokumentasikan kondisi bayi. Tidak lama kemudian, pegawai lainnya, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Lilin.
Bayi segera dibawa ke RSUD Sungai Lilin untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil pemeriksaan tenaga medis, bayi dalam kondisi kritis dengan luka pada bagian perut sebanyak tiga lubang. Meski telah mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU, namun naas pada pukul 16.04 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah saat ini berada di ruang jenazah RSUD Sungai Lilin.
Polisi Polsek Sungai Lilin langsung melakukan penyelidikan siapa orang tua bayi yang tega membuangnya.
Gerak cepat Polsek Sungai Lilin langsung membuahkan Hasil sehingga Ibu Kandung Bayi yakni DO (20) yang merupakan pekerja di Karaoke Kenzo, mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya.
Dari pengakuan sementara pelaku (ibu korban) Bayi lahir sekitar pukul 08.00 WIB melalui proses persalinan sendiri di kamar mandi lantai bawah ruko tanpa bantuan siapa pun. Ia memotong tali pusar sendiri menggunakan gunting yang tersedia di kamar mandi.Ia juga Sebelumnya telah mempersiapkan kain putih dan kantong plastik hitam serta kantong hijau untuk membungkus bayi. Lalu, pelaku membungkus bayi dan meletakkannya di tumpukan kayu di belakang ruko kemudian kembali membersihkan darah di kamar mandi dan beristirahat.
"Untuk Motif pelaku yakni karena membuang bayi karena merasa malu lantaran melahirkan tanpa orang tua, serta kekasihnya tidak mau bertanggung jawab dan sudah memiliki istri"Ujar Kasi Humas IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi.
Lanjutnya Bahwa Kehamilannya pelaku (ibu korban) tidak diketahui oleh rekan kerja di karaoke tersebut. Pelaku mengaku menyesal dan membantah menyebabkan luka di perut bayi tersebut. Menurutnya, saat diletakkan di belakang ruko kondisi bayi masih normal.
Dari kejadian ini Polsek Sungai Lilin telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Pakaian yang digunakan saat persalinan, Kantong plastik (kresek), Sampel darah, Gunting, Surat keterangan kematian bayi
"Pelaku (ibu korban) saat ini masih dirawat, sambil menunggu perkembangan kesehatannya. Dan untuk korban (bayi) rencana siang ini akan dikemubikan"tambah Hutahaean.
Saat ini kasus masih dalam penanganan Polsek Sungai Lilin dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab luka pada bayi serta mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim