InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin — Aktivitas dugaan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan pada Senin, 25 November 2025, menemukan satu unit Truk Tangki Fuso BG 8993 IJ, yang diduga mengangkut solar ilegal (Cong), melaju bebas di wilayah hukum Polsek Keluang tanpa hambatan atau tindakan apapun.
Yang mengejutkan, ketika dikonfirmasi awak media, sopir secara terang-terangan mengaku sedang mengangkut minyak olahan ilegal dari Desa Mekar Jaya A3, Kecamatan Keluang, dengan tujuan pembongkaran di Palembang. Mereka mengaku menerima pembayaran sebesar Rp3.500.000 untuk satu kali perjalanan.
Nama seseorang bernama Adam disebut sebagai pihak yang mengatur jalur distribusi ilegal ini. Bahkan, menurut pengakuan sopir, aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa koordinasi pihak tersebut.
“Ini koordinasi Pak Adam. Dari pertama jalan sampai sekarang tetap arahan beliau,” ujar sopir.
Pengakuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bisnis ilegal ini bukan operasi kecil, melainkan sistem terstruktur dengan jaringan yang mampu memuluskan aktivitas pengangkutan BBM ilegal tanpa gangguan penegakan hukum.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi publik adalah mengapa kendaraan pengangkut BBM ilegal dapat bergerak begitu bebas, bahkan melewati wilayah pengawasan aparat, tanpa dihentikan atau diperiksa?
Penegakan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, bukan pemain besar.
Ada pihak yang diduga menikmati keuntungan dari pembiaran ini.
Institusi hukum di lapangan gagal menjalankan fungsi pengawasan yang seharusnya.
Jika aktivitas ilegal sudah berlangsung terang-terangan di jalan raya, bukan lagi sembunyi-sembunyi, maka pertanyaannya sederhana namun tajam:
Di manakah aparat penegak hukum saat rakyat menyaksikan aktivitas ilegal berjalan tanpa rasa takut?
Mengapa truk minyak ilegal bisa bergerak lebih bebas daripada kendaraan resmi pertamina?
Publik mulai bertanya apakah ada oknum yang melindungi jaringan ini, atau apakah sistem pengawasan memang sengaja dilemahkan.
Fenomena ini dinilai sebagai indikasi serius rapuhnya kehadiran negara dalam pengawasan sumber daya energi, padahal aktivitas tersebut diduga merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar dan berpotensi menimbulkan bencana kebakaran serta pencemaran lingkungan.
Karena itu, masyarakat meminta:Kapolri untuk turun tangan,
Kapolda Sumsel memastikan tidak ada aparat bermain dua kaki,
Kapolres Muba bergerak cepat membersihkan wilayah hukumnya dari operasi ilegal yang semakin vulgar.
Jika aktivitas BBM ilegal seperti ini terus dibiarkan, maka citra penegakan hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Negara seharusnya hadir di depan — bukan justru kalah oleh jaringan yang diduga memiliki beking kuat.
Apakah APH berani bertindak?
Atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti ratusan kasus BBM ilegal sebelumnya
(Tim Investigasi)
Editor : RedakturSumber : Team