InvestigasiMabes.com | Lampung Barat – Masyarakat Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat melakukan protes setelah mendengar kabar bahwa lahan kosong di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tepat nya di Pemangku 12 akan dijadikan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih.
Warga setempat pun mulai resah, pasalnya tanah tersebut bukan aset desa, melainkan hibah dari seseorang untuk pemakaman umum. Tanah ini juga terletak di sebelah tanah yang dibeli secara swadaya oleh masyarakat melalui swadaya bukan hibah kepada pemerintah pekon.
Sejumlah warga yang tidak puas dengan rencana tersebut segera mendatangi kantor LHP Pekon Way Petai pada Selasa 25 Nopember 2025, untuk meminta klarifikasi.
Hermansyah selaku ketua LHP pun langsung menghubungi Peratin (Sutan Sahril) melalui telpon untuk memberikan penjelasan dengan adanya protes masyarakat dimana akan dilakukannya pembangunan Koperasi Merah Putih di Pemakaman tersebut.
“Ya kalau memang masyarakat tidak setuju dan dianggap bermasalah akan kita batalkan, dan akan kita coba untuk pembangunan nya akan kita alihkan, “ucap Peratin.
Pada hari ini juga saya selaku ketua LHP dan juga didukung Peratin sepakat Pembangunan di TPU tersebut dibatalkan, “ucap Hermansyah dengan tegas.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyayangakan, “Setiap kali ada rapat, kami tidak pernah di undang. Yang di undang hanya mereka yang setuju. Kami tahu dari orang tua kami bahwa tanah seluas 1,5 hektare tersebut dihibahkan untuk pemakaman umum, bukan untuk aset Pekon Way Petai, “keluhnya.
“Ia juga berharap agar Peratin lebih bijak dalam memutuskan kebijakan yang bisa merugikan masyarakat. “Kami akan mengawasi agar tanah ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tambahnya.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah: SHGB Yayasan Taruna Bakti Terindikasi Salah Objek, Oknum BPN Kota Bandung Diduga Terlibat
“Kami berharap agar Peratin bertanggungjawab atas kerusakan lahan yang sudah dibabat, termasuk tanaman kopi dan pisang yang sebelumnya tumbuh subur di area tersebut. Warga menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas masalah ini dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah ditimbulkan,”tandasnya.
“Mereka juga berkomitmen untuk menjaga agar lahan yang pernah mereka rawat dan tanami dapat kembali digunakan untuk tujuan yang semestinya, yaitu pemakaman umum.
“Dan disini juga kami tegaskan. Kami salaku masyarakat bukan tidak mendukung dari pada program pemerintah dengan adanya Koperasi Merah Putih. Disini kami sangat mendukung dan kami juga yakin program tersebut akan kembali ke masyarakat dan untuk kebaikan masyarakat. Hanya saja pembangunan nya di Pemakaman tersebut yang tidak kami setujui.
Editor : RedakturSumber : Team