Kasus Video Asusila Viral di Tangga 2000 Pohe Berujung Proses Hukum, Polisi Tetapkan Tersangka

Kasus Video Asusila Viral di Tangga 2000 Pohe Berujung Proses Hukum, Polisi Tetapkan Tersangka
Kasus Video Asusila Viral di Tangga 2000 Pohe Berujung Proses Hukum, Polisi Tetapkan Tersangka

InvestigasiMabes.com l Kota Gorontalo 19/12/2025 — Kasus video asusila yang sempat viral di kawasan Tangga 2000, Kelurahan Pohe, Kota Gorontalo, akhirnya berbuntut panjang dan memasuki proses hukum. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota secara resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari orang tua korban terkait dugaan tindak pencabulan yang diduga terjadi sebelum video tersebut beredar luas di media sosial. Video itu sempat memicu keresahan masyarakat dan menjadi perhatian publik karena penyebarannya yang masif di berbagai platform digital.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka merupakan pacar dari korban yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa yang terekam dalam video asusila tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka merupakan pacar korban,” ujar AKP Akmal Novian Reza kepada awak media.

Menurutnya, laporan dari orang tua korban menjadi pintu masuk utama bagi aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga mengandung unsur pencabulan yang melanggar hukum dan merugikan korban, terlebih dengan beredarnya rekaman video secara luas.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban dan pihak-pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Selain itu, barang bukti berupa rekaman video dan alat komunikasi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

AKP Akmal menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut karena dapat memperparah dampak psikologis yang dialami korban serta berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan ulang video tersebut. Selain melanggar etika, tindakan itu juga bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Gorontalo Kota. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain, termasuk terkait penyebaran konten asusila di media sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan teknologi digital serta meningkatkan perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

InvestigasiMabes.com(Irvan M.)

Editor : Redaktur
Sumber : Team