InvestigasiMabes.com l Minahasa Tenggara, 20/12/2025 — Kericuhan kembali pecah di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kebun Raya, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Insiden tersebut diduga dipicu oleh konflik batas lahan yang melibatkan dua pihak yang sama-sama mengklaim wilayah tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik ini diduga melibatkan dua cukong tambang, yakni SM dan seorang pengusaha tambang ilegal lainnya. Perselisihan mengenai batas penguasaan lahan tambang memicu ketegangan di lapangan hingga berujung pada kericuhan antar kelompok pekerja.
Warga sekitar mengaku resah dengan kejadian tersebut, mengingat konflik serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan PETI Kebun Raya. Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung dinilai menjadi sumber masalah, mulai dari konflik sosial hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, AKP Lutfi Arinugraha Pratama, membenarkan adanya kericuhan di lokasi PETI tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.“Upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Kami juga sedang mendalami kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat,” ujar AKP Lutfi.
Editor : RedakturSumber : Team