InvestigasiMabes.com l Ternate — Seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Samsudin Sidik (50) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan menggunakan senjata tajam jenis gergaji. Akibat kejadian tersebut, dua tulang jari tangan korban dilaporkan putus. Polisi telah mengamankan pelaku berinisial Adam Melmanbessy (35).
Peristiwa itu terjadi di RT 06, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIT dini hari.
Insiden bermula ketika korban menegur pelaku bersama beberapa rekannya yang tengah melakukan pesta minuman keras di depan rumah korban. Korban merasa terganggu karena suara bising terdengar hingga ke dalam rumah, sementara anaknya sedang sakit.
Korban kemudian keluar rumah dan meminta pelaku beserta rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi tersebut. Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Pelaku justru menantang korban hingga terjadi cekcok dan adu mulut.
Dalam kondisi emosi, korban sempat melayangkan satu kali tamparan kepada pelaku yang diketahui sedang dalam keadaan mabuk. Tidak terima, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan kemudian mengambil alat kerjanya berupa gergaji yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Dengan membabi buta, pelaku langsung menebas korban.
Korban mengalami luka serius di tangan kiri saat berusaha melindungi kepalanya. Akibatnya, dua tulang telapak tangan (metakarpal) serta tulang ulna korban putus.
“Korban saat ini dirawat di IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” ujar Baim (38), pihak keluarga korban, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
“Pelaku pembacokan sudah kami amankan di Polsek Ternate Selatan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna proses hukum selanjutnya.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team