Investigasimabes.com | Lampung Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan, mengaku baru mengetahui adanya dugaan kasus dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral masuk hotel setelah informasi tersebut ramai beredar di media sosial dan pemberitaan media online.
“Awalnya kami mengetahui dari kiriman dan informasi di media sosial, kemudian diperkuat dari pemberitaan media. Atas dasar itu, kami memanggil yang bersangkutan, baik yang berinisial SD maupun SK,” ujar Marsan kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Marsan menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur akan mengambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Tahapan awal dilakukan melalui pemanggilan untuk klarifikasi guna menggali fakta sebenarnya atas peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Setelah klarifikasi, untuk urusan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penyidikan dan penegakan disiplin ASN, itu menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur,” tegasnya.
Ia tidak menampik bahwa mencuatnya dugaan peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendidikan di Lampung Timur, khususnya menyangkut etika dan moral aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Namun terkait kebenaran informasi itu, biarlah dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Inspektorat,” kata Marsan.
Lebih jauh, Marsan mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang menimpa dua guru ASN tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi awal yang diterima murni berasal dari media sosial.
Meski demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur telah melakukan penelusuran administratif melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasilnya, pria berinisial SD dipastikan merupakan guru ASN yang bertugas di Kecamatan Way Bungur, sementara perempuan berinisial SK tercatat sebagai guru PPPK yang berasal dari Kecamatan Sekampung Udik.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, mengingat status keduanya sebagai pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan integritas sebagai aparatur negara. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Rusman ali