Terekam CCTV, Pencuri HP Berpura-pura Sales di Banyuwangi Tak Berkutik

Terekam CCTV, Pencuri HP Berpura-pura Sales di Banyuwangi Tak Berkutik
Terekam CCTV, Pencuri HP Berpura-pura Sales di Banyuwangi Tak Berkutik

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banyuwangi Kota bergerak cepat mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah konter ponsel. Terduga pelaku pencurian di konter BUB Cell, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diamankan polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, Minggu (25/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.25 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial RA (24), warga Desa Sasiil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi seorang sales.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Cristianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat penjaga konter BUB Cell tengah melayani aktivitas penjualan seperti biasa. Pada saat itu, terduga pelaku datang ke konter dan mengaku sebagai sales, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari penjaga konter.

"Pelaku datang dan berpura-pura meminta bantuan, salah satunya meminjam alat pembuka kartu SIM handphone,” jelas AKP Hendry, Senin (26/1/2026).

Saat suasana dirasa aman dan obrolan berlangsung santai, penjaga konter kemudian izin ke belakang untuk buang air kecil. Kesempatan singkat tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya. Pelaku memanjat kursi yang ada di dalam konter dan mengambil satu unit handphone milik korban.

"Ketika pelapor ke belakang untuk kencing, terlapor memanjat kursi dan mengambil HP milik pelapor,” ungkap AKP Hendry.

Adapun handphone yang dicuri adalah TECNO Spark Go 1 warna hitam dengan IMEI 1: 356855274351540 dan IMEI 2: 356855274351557, serta menggunakan nomor ponsel 083146273850. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Banyuwangi Kota. Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang terpasang di dalam konter.

Berkat kerja cepat dan hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu (25/1/2026) malam di kawasan Pantai Ancol atau Plengsengan, Banyuwangi, berikut barang bukti hasil kejahatan.

"Kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Banyuwangi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Hendry.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik usaha konter maupun masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama dengan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan memastikan pengawasan terhadap barang berharga tetap terjaga. (***)

Editor : Redaktur