Polda Sumsel dan SKK Migas Perkuat Sinergi Kawal Lifting Migas dan Kepastian Hukum Hulu Energi

Polda Sumsel dan SKK Migas Perkuat Sinergi Kawal Lifting Migas dan Kepastian Hukum Hulu Energi
Polda Sumsel dan SKK Migas Perkuat Sinergi Kawal Lifting Migas dan Kepastian Hukum Hulu Energi

InvestigasiMabes.com | Palembang– Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional melalui audiensi strategis bersama jajaran SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026), dan diterima langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho.

Audiensi tersebut menjadi langkah konkret dalam mengawal percepatan lifting minyak dan gas bumi (migas), sekaligus memastikan seluruh aktivitas hulu migas berjalan sesuai koridor hukum. Sektor energi sendiri merupakan bagian dari Objek Vital Nasional Strategis (OVNS) yang memiliki peran krusial dalam menopang ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional.

Delegasi dipimpin Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Hukum, Rudy Sufahriadi, bersama Ketua Satgas Lifting Nanang Abdul Manaf. Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel turut mendampingi Kapolda dalam pembahasan yang berlangsung tertutup namun konstruktif tersebut.

Verifikasi Menyeluruh dan Pencegahan Konflik

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap setiap titik sumur minyak yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

Verifikasi ini mencakup aspek legalitas lahan, kepastian regulasi, serta potensi konflik sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

“Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Kapolda.

Menurutnya, percepatan lifting migas tidak boleh mengabaikan aspek hukum dan sosial.

Pengawasan yang ketat diperlukan guna mencegah tumpang tindih perizinan, sengketa lahan, maupun praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Usulan Tim Gabungan Verifikasi

Sebagai langkah konkret, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi lintas instansi. Tim ini direncanakan melibatkan SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Tim tersebut akan melakukan pengecekan faktual di lapangan dan validasi regulatif sebelum operasional sumur dilakukan atau dilanjutkan. Skema ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha hulu migas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu'min Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan sektor energi tidak semata-mata menyangkut aspek keamanan fisik objek vital.

“Pengamanan sektor energi juga mencakup pengawasan agar proses bisnis berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumsel mendukung penuh program strategis nasional di sektor energi,” ujarnya.

Komitmen Bersama Kawal Ketahanan Energi

Sementara itu, Rudy Sufahriadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Polda Sumsel dalam mengawal sektor hulu migas di wilayah Sumbagsel. Ia menegaskan kesiapan SKK Migas untuk melakukan verifikasi lapangan bersama aparat kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan validitas data, kepastian hukum, serta kelancaran operasional yang berdampak langsung pada capaian lifting nasional.

Pertemuan ini menegaskan peran aktif Polda Sumsel sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan sektor energi di daerah. Melalui kolaborasi yang terstruktur dan berbasis kepastian hukum, diharapkan operasional hulu migas di Sumatera Selatan dapat berjalan optimal, aman, serta bebas dari gangguan keamanan maupun konflik sosial yang berpotensi menghambat ketahanan energi nasional.(FAISAL)

Editor : Redaktur
Sumber : Team