InvestigasiMabes.com | Kaltim - Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di depan Kantor Gubernur Kaltim sempat memanas sebelum diterima berdialog.
Sejak pukul 14.00 Wita, Senin 23 Februari 2026, massa demonstran memadati kantor Gubernur Kaltim di Samarinda sambil berorasi dan membacakan pernyataan sikap yang termuat dalam Pakta Integritas.
Mereka menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Tujuh poin tersebut mencakup evaluasi dan pemerataan Program Gratispol, penanganan kerusakan ekologis di Kaltim serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
Tak kalah penting adalah penghentian praktik politik dinasti, jaminan perlindungan hak buruh dan masyarakat adat, perlindungan kebebasan berekspresi, serta transparansi APBD Provinsi Kaltim.
Koordinator lapangan GERAM, Angga, menegaskan bahwa isu Gratispol menjadi perhatian utama massa aksi.
Massa aksi menilai program tersebut belum dirasakan secara merata oleh mahasiswa.
"Tuntutan ada tujuh yang kami bawa. Kami menyoroti bagaimana Gratispol ini belum merata di Kaltim. Pemprov sendiri bicara besar sekali di media soal Gratispol ini, tapi implementasinya di lapangan sangat minim,"
Editor : RedakturSumber : Team