InvestigasiMabes.com | Redaksi - Jagat maya dihebohkan oleh unggahan video seorang pria bernama Salman Chan yang meluapkan emosi dengan kata-kata kasar terhadap institusi kepolisian di Polres Pariaman. Video yang diunggah di akun Facebook pribadinya pada Selasa (24/2) tersebut viral setelah ditonton lebih dari 374 ribu kali dan memancing ribuan reaksi warganet.
Aksi nekat tersebut dipicu oleh kekecewaan Salman saat mencoba melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya. Dalam rekaman tersebut, Salman tampak bersitegang dengan petugas karena laporannya dianggap tidak digubris. Ia bahkan menyatakan akan mengurus kasusnya sendiri tanpa bantuan polisi.
“Hai polisi, Polres Pariaman, karena kamu tidak mau mengurus, saya urus sendiri,” teriak Salman dalam video tersebut sambil mendatangi lokasi yang diduga tempat persembunyian motornya.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Polres Pariaman memberikan klarifikasi. Ipda Uke Rizal, anggota yang berada dalam video tersebut, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin (23/2) saat dirinya bertugas sebagai Pamapta II.
Menurut Ipda Uke, Salman Chan datang bersama rekannya, Rahmad, untuk melaporkan dugaan pencurian kendaraan bermotor. Namun, setelah didalami, kasus tersebut ternyata merupakan dugaan penggelapan dengan modus rental kendaraan.
Terdapat empat unit sepeda motor yang menjadi objek perkara yakni, dua unit milik Rahmad (Memiliki bukti kepemilikan yang jelas (surat keterangan leasing) dan laporannya resmi diterima).
Dan, dua unit milik Salman Chan (Tidak dapat dibuktikan secara administratif. Satu unit diklaim milik mantan istrinya namun tanpa BPKB, dan satu unit lainnya dibeli seharga Rp3,5 juta tanpa dokumen resmi).
“Pembelian kendaraan tanpa BPKB tentu menimbulkan dugaan kuat bahwa kendaraan tersebut bisa saja berasal dari penggelapan objek jaminan fidusia atau tindak pidana lainnya,” tegas Ipda Uke dalam keterangan resminya, Selasa (24/2).
Polisi menegaskan bahwa laporan resmi diterima atas nama Rahmad karena memenuhi syarat administrasi, sementara keterangan Salman hanya dijadikan informasi tambahan. Ipda Uke menyayangkan video yang beredar karena dinilai hanya menampilkan potongan situasi tanpa konteks utuh sehingga menggiring opini negatif.
Di sisi lain, kolom komentar unggahan Salman dipenuhi opini beragam. Sebagian warganet bersimpati pada kekecewaannya, namun banyak pula yang mengingatkan adanya risiko hukum terkait pencemaran nama baik atau pasal perbuatan tidak menyenangkan akibat penggunaan kata-kata kasar.
“Hukum harus melihat sebab-akibat, bukan asal cocok-cocokan pasal saja,” tulis akun @erwin_salim, mengomentari dugaan sikap pasif petugas yang memicu ledakan emosi warga.
Pihak Polres Pariaman menyatakan tetap melayani masyarakat sesuai SOP dan mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak utuh. (*)
Sumber: InfoSumbar
Editor : RedakturSumber : Team