InvestigasiMabes.com | Aceh Tamiang -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fadlon, S.H. beserta anggota Melakukan Pemanggilan pihak eksekutif yang di wakili oleh Sekda dan Kepala dinas lainnya terkait bantuan bencana yang di peruntukan untuk masyarakat korban bencana alam hidrometeorologi.
Rabu (25/02/2026), Pukul 11 : 21 Wib Rapat Dengar Pendapat (RDP), dilaksanakan diruang banggar dan di buka oleh ketua DPRK, dari pihak eksekutif turut hadir Sekda Aceh Tamiang, Plt Kadis PUPR , Plt Kadis Sosial dan jubir ( juru bicara ) kabupaten terkait bencana alam hidrometeorologi.
Dalam rapat tersebut Ketua mempertanyakan beberapa hal permasalahan yang saat ini di alami masyarakat, Bagaimana juknis pencairan bantuan uang untuk perbaikan rumah dengan status rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS).
Farij, selaku Juru bicara pemkab terkait bencana menjawab.
"uang masuk ke rekening masyarakat yang sudah di verifikasi dan yang sudah menerima buku Bank, dan namanya sudah masuk dalam daftar penerima, sebelum di cair kan, masyarakat terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi dari tim, yang dibentuk pemkab dan akan dilaksanakan per kecamatan, setelah masyarakat mendapatkan sosialisasi, uang akan masuk ke rekening dan baru bisa di proses pencarian nya, " Terang jubir.
Ketua juga mempertanyakan bantuan sosial, apa saja yang akan didapat oleh masyarakat korban bencana alam hidrometeorologi kepada Plt Kadis Sosial.
Plt Kadis Sosial menjawab” bahwa dari Kemensos RI, Pertama yang saya jawab santunan untuk korban bencana yang meninggal dunia sebesar 15 juta, itu sudah kita berikan, akan menyusul bantuan untuk status rumah RR, RS, RB, dapat uang ganti perabot, senilai 3 juta, uang pemulihan ekonomi sebesar 5 juta, untuk RS dan RB dapat jatah hidup (jadup) perhari 15 rb x1 orang x 90 hari, berjumlah jiwa yang ada didalam kartu keluarga,
masalah kapan pencairannya, semua sudah saya kirim ke kementerian Sosial tinggal tunggu kabar nya dari sana,” terang plt Kadis Sosial.
Ditempat yang sama Ketua Komisi lll DPRK juga meminta agar pendataan harus akurat, masyarakat yang masih di tenda agar secepatnya di data, kita berharap bantuan yang dicairkan terlebih dahulu minimal uang Dana Tunggu hunian (DTH),"pinta ketua komisi lll
Editor : RedakturSumber : Team