KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kalimantan Timur Senilai Rp8,5 Miliar,

KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kalimantan Timur Senilai Rp8,5 Miliar,
KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Pemprov Kalimantan Timur Senilai Rp8,5 Miliar,

InvestigasiMabes.com | Kalimantan Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menjadi perbincangan publik. Pengadaan tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp8,5 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Sorotan lembaga antirasuah itu muncul seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya belanja kendaraan dinas yang dinilai harus benar-benar berbasis kebutuhan dan kepentingan pelayanan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut dan mengingatkan agar setiap belanja pemerintah daerah dilakukan dengan perencanaan kebutuhan yang jelas serta sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Dalam konteks belanja daerah harus dilakukan perencanaan kebutuhan. Dan yang terpenting, pengadaan ini tidak menjadi ruang tindak pidana korupsi, pengkondisian, penyimpangan, markup harga, downgrade spesifikasi. Itu harus dijalankan sesuai mekanisme. Termasuk kebutuhan, harus betul-betul sesuai. Jangan butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya dalam program Tanya Jubir KPK di kanal resmi KPK, Kamis (26/2/2026).

KPK menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, seluruh proses pengadaan — mulai dari perencanaan, penentuan spesifikasi, hingga pelaksanaan lelang — harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi sinyal agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menggunakan anggaran publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja dan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait penjelasan rinci mengenai urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut, termasuk jumlah unit kendaraan dan peruntukannya.

Publik berharap pemerintah daerah dapat membuka informasi secara transparan guna menghindari polemik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Redaktur
Sumber : Team