Sepasang Sejoli Muda Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Curanmor dan Pembobolan Rumah di Ternate

Sepasang Sejoli Muda Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Curanmor dan Pembobolan Rumah di Ternate
Sepasang Sejoli Muda Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Curanmor dan Pembobolan Rumah di Ternate

InvestigasiMabes.com l Ternate – Sepasang sejoli berinisial F alias Eyal (18) dan N alias Novi akhirnya tak berkutik saat diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pembobolan rumah dan indekos di sejumlah titik di Kota Ternate.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan dan barang berharga di beberapa wilayah di kota tersebut.

Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan muda tersebut. Ia mengatakan, polisi berhasil mengamankan keduanya setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga mengarah pada keberadaan para pelaku di Rusunawa Gamalama.

“Anggota berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton,” ujar Sudirjo, Jumat (13/3/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Motor tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan ini mengaku telah melakukan sejumlah aksi kriminal di beberapa lokasi berbeda di Kota Ternate.

Salah satu aksi yang diakui pelaku adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Rusunawa Kelurahan Gamalama. Selain itu, keduanya juga diketahui menyewa satu unit sepeda motor rental dari Kelurahan Sasa yang kemudian digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.

Tak hanya menyasar kendaraan bermotor, kedua pelaku juga diduga beraksi membobol rumah dan kamar indekos di beberapa wilayah. Dari hasil pengakuan sementara, mereka pernah melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Ngade serta dua kamar indekos yang masing-masing berada di Kelurahan Kalumpang dan Kelurahan Sasa.

Dari tiga lokasi tersebut, pasangan ini berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang digasak antara lain dua unit laptop, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Menurut Sudirjo, uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan mereka, termasuk membayar biaya sewa sepeda motor rental yang dipakai saat beraksi.

“Uang tunai hasil curian itu juga digunakan untuk membeli tiket kapal dengan rute Ternate menuju Sanana,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Polres Ternate masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang belum teridentifikasi. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut.

Selain itu, aparat kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang bukti lain yang diduga telah dijual atau dipindahtangankan oleh para pelaku.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah.

InvestigasiMabes.com(tim)

Editor : Redaktur
Sumber : Team