Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan

Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan
Setelah Disorot Publik, Driver BA 8816 H Datangi Talang: Pelat Merah Bukan Lisensi Ugal-Ugalan

InvestigasiMabes.com l Solok - Hebohnya dugaan aksi ugal-ugalan kendaraan dinas berpelat merah BA 8816 H di kawasan perkampungan Kotogaek, Nagari Talang, menjadi bukti bahwa mata masyarakat tidak lagi mudah ditutup, dan media massa tidak boleh dibungkam dari fungsi sosial kontrolnya.

Peristiwa yang sebelumnya ramai diperbincangkan itu sontak memantik reaksi keras masyarakat. Ratusan komentar membanjiri media sosial Facebook. Sebagian warga bahkan meluapkan kemarahan dengan komentar yang mengarah pada tindakan anarkis terhadap kendaraan tersebut.

Namun, kemarahan masyarakat tentu tidak boleh berubah menjadi aksi main hakim sendiri. Ketidakpuasan harus tetap disalurkan melalui jalur hukum, kritik yang beradab, serta mekanisme pengawasan yang benar.

Di sinilah fungsi media massa menemukan relevansinya.

Ketika persoalan tersebut diberitakan secara terbuka dan menjadi konsumsi publik, dugaan perilaku pengemudi kendaraan dinas itu tidak lagi sekadar menjadi keluhan warga di pinggir jalan. Persoalan tersebut berubah menjadi alarm publik bagi seluruh pihak yang menggunakan fasilitas negara.

Sejumlah media kemudian mengangkat peristiwa itu dengan menghadirkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Solok dan Ketua Ikatan Pemuda Nagari Talang (IPNT), Roni Akhyar, sebagai narasumber. Pemberitaan tersebut pun mendapat perhatian luas, termasuk di lingkungan pejabat dan ASN Pemerintah Kabupaten Solok.

Tak butuh waktu lama.

Di tengah derasnya sorotan publik, pengemudi BA 8816 H yang diketahui bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Solok akhirnya mendatangi Nagari Talang, Minggu (23/8/2026).

Kedatangannya diterima langsung Ketua IPNT Roni Akhyar bersama sejumlah kepala jorong.

Dalam pertemuan tersebut, pengemudi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Nagari Talang atas cara berkendara yang sebelumnya dinilai tidak mencerminkan etika, kesopanan, dan kehati-hatian saat melintasi kawasan permukiman.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini