Lalat Serbu Permukiman, Warga Desa Ngetuk Keluhkan Kandang Ayam, Pemdes Dinilai Lamban Bertindak

Lalat Serbu Permukiman, Warga Desa Ngetuk Keluhkan Kandang Ayam, Pemdes Dinilai Lamban Bertindak
Lalat Serbu Permukiman, Warga Desa Ngetuk Keluhkan Kandang Ayam, Pemdes Dinilai Lamban Bertindak

Investigasimabes.com l Jepara -- Warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mengeluhkan serbuan lalat yang diduga berasal dari peternakan ayam potong di lingkungan mereka. Gangguan tersebut disebut telah berlangsung sekitar lima tahun tanpa penanganan tuntas dari pihak terkait, beberapa waktu yang lalu.

Permukiman warga diserbu lalat dalam jumlah besar, terutama saat musim panen ayam. Lalat masuk ke dalam rumah, menempel di makanan dan minuman, serta mengganggu aktivitas harian, khususnya bagi warga yang berjualan.

Warga di sekitar lokasi kandang, terutama di RT 1–4 RW 4 dan RT 1–4 RW 9, menjadi pihak paling terdampak. Salah satu warga, N (50), mengaku harus membeli lebih dari 10 lem lalat setiap panen untuk mengurangi gangguan.

“Kalau musim panen, lalatnya seperti tumpukan sampah. Sangat mengganggu, apalagi untuk jualan makanan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan E (44) yang khawatir dampak kesehatan dari banyaknya lalat.

“Mau taruh makanan atau minuman saja langsung dipenuhi lalat. Kami takut jadi sumber penyakit,” katanya.

Gangguan terjadi di permukiman warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, yang berdekatan dengan kandang ayam potong milik warga berinisial M.

Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung kurang lebih lima tahun dan terus berulang, terutama saat musim panen ayam dan musim hujan.

Warga menduga ledakan populasi lalat berasal dari limbah peternakan ayam yang tidak dikelola secara optimal. Kotoran ayam yang menumpuk dinilai menjadi sumber utama berkembangnya lalat.

Namun, pihak pekerja kandang menyatakan bahwa upaya pengendalian telah dilakukan.

“Kami rutin melakukan penyemprotan karena lalat cepat berkembang, apalagi musim hujan,” ujar salah satu pekerja di lokasi.

Meski demikian, warga menilai langkah tersebut belum efektif karena lalat masih terus menyerbu rumah mereka.

Warga mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Desa Ngetuk pada tahun lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret atau peringatan kepada pemilik kandang.

“Sudah dilaporkan, tapi belum ada tindak lanjut. Kami minta kepala desa turun langsung,” ujar warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ngetuk belum memberikan keterangan resmi. Secara hukum, kondisi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang melarang setiap kegiatan yang menimbulkan pencemaran lingkungan.

Selain itu, keberadaan lalat sebagai vektor penyakit juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Jika terbukti limbah peternakan menjadi sumber utama, pemilik usaha dapat dikenai sanksi administratif, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan Warga

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait segera turun tangan melakukan Pemeriksaan lapangan, Penertiban kandang ayam, Pengendalian limbah peternakan

“Kami hanya ingin lingkungan bersih dan sehat. Jangan sampai terus dibiarkan,” tegas warga.

Pewarta Badi

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita