IInvestigasiMabes.com l Bangka barat - Menurut keterangan warga inisial AS. Kami sudah mengajukan pembuatan sertifikat PTSL ke Desa, namun tidak bisa kata pak Kades. Inilah ungkapan sesorang warga dihadapan media saat dikonfirmasi.
Wartawan media tim InvestigasiMabes langsung menemui Kades Desa Air putih ,Sulaiman untuk konfirmasi masalah sertifikat tersebut.
Menurut Sulaiman untuk RT dua Dusun Tiga memang ditolak oleh pihak BPN. Dengan alasan belum ada respon dari Kanwil.
Menurut beliau kami langsung urus ke provinsi. Keluarlah SK menteri beserta peta untuk status tanah tersebut kembali aparatur desa mempertanyakan hal tersebut ke BPN Bangka barat .kembali mereka beralasan masuk IUP Timah.
Pak kades mempertanyakan hal ter sebut dengan pihak PT timah ,melalui wastam. Setelah dicek pihak terkait dinyatakan di luar IUP Timah.
Kembali kades menelfon pihak BPN. Jawabannya, silahkan pak kades bersurat ke BPN.Setelah disurati dan di antar sendiri oleh Kades ,sudah berminggu Minggu ditunggu tidak ada konfirmasi dari pihak BPN.
Reporter investigasi mendatangi pihak BPN dikantor untuk konfirmasi.
Disambut oleh staf ,beliau menyatakan bukan tupoksi beliau untuk menjawab konfir Masi dari media.
Hari Rabu bang kami kasih info kalau atasan kami sudah pulang.silahkan janjian ketemu dulu kata beliau.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim