Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Hanguskan 11 Titik, Polisi Kantongi Identitas Terduga

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Hanguskan 11 Titik, Polisi Kantongi Identitas Terduga
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Hanguskan 11 Titik, Polisi Kantongi Identitas Terduga

Investigasimabes.com l Musi Banyuasin - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bergerak cepat mengusut kebakaran hebat yang melanda lokasi sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB itu diduga kuat berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing. Api dengan cepat menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya, lalu merambat mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing.

Situasi tersebut membuat kobaran api sulit dikendalikan dalam waktu singkat, sekaligus memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan ancaman serius terhadap keselamatan warga.

11 Sumur Hangus, Kerugian Membengkak.

Menindaklanjuti kejadian itu, tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus bersama Satreskrim Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (01/04/2026).

Hasil penyisiran di lokasi menunjukkan skala kerusakan yang masif. Sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

Kerugian material juga tidak kecil. Delapan unit mobil pickup, satu unit truk, serta sejumlah sepeda motor dilaporkan ikut dilalap api. Fasilitas milik warga, termasuk warung dan aset lain di sekitar lokasi, turut terdampak.

Pihak perusahaan mencatat kerusakan lahan HGU mencapai kurang lebih 4,2 hektare—angka yang menunjukkan dampak serius dari praktik ilegal tersebut.

Identitas Terduga Mulai Terkuak

Dalam perkembangan penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I.

Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aktivitas illegal drilling yang selama ini diduga berlangsung sistematis.

Untuk kepentingan penyelidikan sekaligus faktor keselamatan, polisi telah memasang garis pembatas di seluruh area terdampak guna mencegah warga mendekat ke lokasi berisiko tinggi.

Penegakan Hukum Diuji

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa dan lingkungan.

“Aktivitas ini sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran serta menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Desakan Pengawasan dan Peran Publik

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan terhadap aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin, yang berulang kali memicu insiden serupa.

Polda Sumsel pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengeboran ilegal.

Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perusahaan dan pengelola sumur, sembari terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Penanganan kasus ini menjadi ujian nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan keselamatan masyarakat dari ancaman praktik ilegal yang berisiko tinggi. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim