Praktek Mafia Solar Subsidi Terang - Terangan di Kota Tangerang Selatan Serpong, Tak Ada Rasa Takut

Praktek Mafia Solar Subsidi Terang - Terangan di Kota Tangerang Selatan Serpong, Tak Ada Rasa Takut
Praktek Mafia Solar Subsidi Terang - Terangan di Kota Tangerang Selatan Serpong, Tak Ada Rasa Takut

InvestasiMabes.com | Banten -Sekandal penyelewengan bahan bakar minyak BBM, bersubsidi jenis solar kembali praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU serpong tanggerang selatan, jalan raya Rawa buntu kecamatan Serpong tanggerang Selatan, kian menjadi sorotan publik. Dugaan kuat adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi sejenis minyak solar subsidi menyeruak ke permukaan, menyeret beberapa oknum Aparat diduga menerima aliran dana jutaan. yang disebut-sebut masih leluasa beroperasi tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi narasumber yang namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan ke salah satu awak media ini bahwa,.Aktifitas yang seperti ini bukan sekali ini saja pak melainkan sudah sering terjadi dan bahkan sudah jadi kegiatan sehari-hari di wilayah serpong tangerang selatan ini, pihak aparat pun juga aman-aman saja pak, di duga ada setoran masuk ke beberapa oknum Aparat diduga pun tutup mata sampai sekarang.”Ucapnya../15/4/aprl 2026/

Saat mendengar informasi tersebut tim bergegas cepat menuju salah satu kelokasi SPBU wilayah serpong setiba di lokasi tim mendapatkan aktivitas pelangsir tersebut di SPBU 34, 153, 14, yang terkesan terang-terangan melakukan kejahatan yang di mana para mafia BBM sejenis minyak solar bersubsidi leluasa melangsir sejenis minyak solar menggunakan jerigen bahkan ada yang menggunakan mobil Boks dabel. rata-rata mobil Boks siluman yang sudah di modifikasi yang keluar masuk melangsir BBM bersubsidi jenis solar.

Ironisnya, para pelaku masih beraktivitas secara masif. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat apakah mafia solar subsidi benar-benar kebal hukum. Ataukah ada dugaan praktik setoran terhadap oknum aparat sehingga bisnis kejahatan tersebut berjalan mulus.

Hikmat ketua Divisi kajian dan Analisis data

DPP, Lakbas Indonesia, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan nelayan kecil diduga dikumpulkan dalam jumlah besar melalui berbagai cara, lalu ditimbun dan dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Sejenis solar subsidi merupakan bagian dari program pemerintah melalui PT, Pertamina (Persero) untuk membantu sektor usaha kecil dan masyarakat rentan. Penyelewengan distribusi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga memukul langsung petani dan nelayan yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Warga setempat mengaku resah. Kelangkaan solar kerap terjadi, sementara di sisi lain, aktivitas pengangkutan dalam jumlah besar diduga tetap berlangsung. Jika benar praktik ini berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

Praktik mafia BBM subsidi jenis solar jelas bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius. Sejumlah ketentuan hukum yang berpotensi dilanggar antara lain adalah.

Dengan ancaman pidana yang cukup berat, semestinya aparat penegak hukum tidak ragu untuk bertindak tegas. Namun fakta di lapangan justru memunculkan dugaan adanya pembiaran.

Apabila benar terdapat oknum aparat yang membekingi atau menerima setoran dari praktik ilegal tersebut, maka perbuatannya jauh lebih serius. Selain pelanggaran etik, terdapat potensi pelanggaran pidana, antara lain.

Jika dugaan setoran dan pembekingan ini benar, maka bukan hanya hukum yang dipermainkan, tetapi juga kepercayaan publik yang dikhianati.

Kondisi di serpong tanggerang selatan. menimbulkan persepsi bahwa aparat seolah “mandul” menghadapi mafia solar subsidi. Padahal, secara regulasi, kewenangan penindakan berada di tangan aparat kepolisian serta dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.

Publik kini menanti langkah konkret dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membuktikan bahwa institusi tidak tunduk pada praktik setoran atau tekanan mafia. Jika dibiarkan berlarut-larut, praktik ini bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga memperkuat anggapan bahwa mafia BBM subsidi telah membangun jaringan yang sistematis dan terorganisir.

Hikmat ketua Divisi kajian dan analisis data

DPP Lakbas Indonesia, mendesak aparat penegak hukum Polda Banten, Mabes Polri Tangkap Mafia Migas Solar di tanggerang selatan, untuk segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh. Pemeriksaan terhadap distribusi sejenis solar subsidi, pengangkutan, hingga dugaan aliran dana kepada oknum aparat perlu diusut tuntas.

Kasus ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi praktik mafia dan pembekingan, maka penindakan tegas tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Mafia BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran ekonomi. Ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil petani yang haknya dirampas demi keuntungan segelintir orang. Dan jika aparat terbukti ikut bermain, maka krisisnya bukan hanya soal BBM, melainkan krisis integritas penegakan hukum itu sendiri.

Editor : Redaktur
Sumber : Team