Warga Resah Bau Busuk, Komisi III Sidak Dapur SPPG Balekencono 002, Tuntut Penutupan

Warga Resah Bau Busuk, Komisi III Sidak Dapur SPPG Balekencono 002, Tuntut Penutupan
Warga Resah Bau Busuk, Komisi III Sidak Dapur SPPG Balekencono 002, Tuntut Penutupan

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan warga Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, mengenai limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balekencono 002 atau yang kerap disebut SPPG Koperasi Produsen Agro Berkah Jaya, yang diduga mencemari lingkungan pemukiman warga dengan bau busuk. Sidak dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Kunjungan sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari dari Fraksi Golkar, didampingi Wakil Ketua I Ariyan Putra Marga dari Fraksi Golkar, serta anggota Komisi III Siti Bariah dari Fraksi PKS dan Ria Andriyana dari Fraksi Gerindra. Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Wahyu, serta Camat Batanghari, Thamami.

Ketua Komisi III, H. Kemari, mengungkapkan bahwa laporan warga terbukti benar setelah pihaknya turun langsung ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002.

“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat, kami bersama tim Komisi III langsung turun ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002. Ternyata benar apa yang disampaikan warga. Baru turun dari mobil saja kami sudah mencium bau busuk yang sangat menyengat, ternyata berasal dari saluran air limbah dapur SPPG Balekencono 002 ini,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Kemari, warga yang rumahnya bersebelahan dengan dapur tersebut telah meminta kepada Komisi III agar dapur SPPG Balekencono 002 ditutup karena sejak berdiri limbahnya selalu dibuang ke pekarangan milik warga.

“Kami melihat pihak dapur SPPG Balekencono 002 ini tidak menjalankan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai aturan. Limbahnya dialirkan lewat pipa lalu dibuang ke pekarangan orang. Kalau diingatkan warga, mereka malah marah,” tegasnya.

Ia juga menilai lokasi dapur SPPG Balekencono 002 sangat sempit dan tidak layak untuk sebuah dapur yang menyiapkan makanan bergizi bagi masyarakat.

“Kalau dilihat dari lokasinya, dapur SPPG Balekencono 002 ini sangat sempit dan tidak layak untuk dapur SPPG. Banyak lalat karena bau busuk tersebut,” ujar Kemari.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa aspirasi warga yang meminta dapur SPPG tersebut ditutup permanen akan menjadi perhatian serius Komisi III.

“Permintaan masyarakat supaya SPPG ini ditutup permanen dan tidak beroperasi lagi akan kami tindak lanjuti, karena kondisinya tidak sesuai dengan program pemenuhan gizi dari Bapak Presiden. Bagaimana mau bicara pemenuhan gizi kalau dapurnya saja bau seperti ini,” katanya.

Kemari berharap ke depan dapur SPPG dapat didirikan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam Program Makan Bergizi (MBG).

“Kami berharap didirikan dapur yang sesuai standar Program MBG tersebut. Kami mendukung program Bapak Presiden Prabowo, tetapi pelaksanaannya di lapangan harus benar dan memenuhi standar,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak SPPG Balekencono 002 membenarkan adanya kunjungan Komisi III DPRD Lampung Timur pada hari yang sama. Mewakili pihak SPPG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Wahyu Amanta, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pemilik terkait pengelolaan IPAL.

“Sejak awal kami sudah mengimbau kepada pihak pemilik terkait permasalahan IPAL. Kami selalu melakukan pengurasan IPAL satu minggu sekali dan airnya sudah kami jernihkan. Dari atas juga sudah kami perbaiki,” kilahnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan pihak dapur SPPG Balekencono 002 sedang melakukan perbaikan IPAL. Terlihat alat berat tengah menggali bak penampung limbah yang diduga sebelumnya dibuat dengan kedalaman yang kurang memadai. (*)

Editor : Redaktur
Sumber : Team