Bangunan Mewah Diduga Tak Berizin Berdiri di Kalipuro, GARDA SATU Soroti Dugaan Manipulasi IMB

Bangunan Mewah Diduga Tak Berizin Berdiri di Kalipuro, GARDA SATU Soroti Dugaan Manipulasi IMB
Bangunan Mewah Diduga Tak Berizin Berdiri di Kalipuro, GARDA SATU Soroti Dugaan Manipulasi IMB

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Sebuah bangunan mewah yang berdiri di kawasan Perumahan Kalipuro, tepatnya di Jalan Matoa Blok B6–14, menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut diduga dibangun tanpa mengantongi izin resmi, bahkan pemiliknya diduga memasang nomor IMB palsu di depan rumah untuk mengelabui petugas dari Dinas PU Bina Marga, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi.

Temuan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa curiga terhadap aktivitas pembangunan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim investigasi Lembaga GARDA SATU bersama petugas Dinas PU Bina Marga, Perumahan dan Permukiman turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan.

Dari hasil investigasi awal, bangunan tersebut diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan maupun dokumen persetujuan bangunan gedung yang sah. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena pembangunan tanpa izin berarti belum melalui kajian teknis resmi dari dinas terkait, termasuk verifikasi struktur bangunan, standar keamanan konstruksi, serta dampak lingkungan terhadap warga sekitar.

“Bangunan tanpa izin sangat berisiko karena belum tentu memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Jika terjadi kesalahan konstruksi, bukan hanya pemilik yang dirugikan, tetapi juga masyarakat di sekitarnya,” ungkap salah satu tim investigasi GARDA SATU.

Pada Senin, 11 Mei 2026, Dinas PU Bina Marga, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi dikabarkan telah melayangkan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan peringatan terhadap bangunan yang diduga ilegal tersebut.

Sekretaris GARDA SATU, Dedi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan penegakan aturan berjalan adil. Satpol PP jangan hanya menertibkan pedagang kecil atau UMKM di pinggir jalan, tetapi juga harus berani bertindak terhadap bangunan mewah milik orang berduit yang tidak memiliki izin. Jangan sampai masyarakat menilai ada penegakan hukum yang tebang pilih di Banyuwangi,” tegas Dedi.

GARDA SATU berharap aparat penegak peraturan daerah dapat bertindak profesional dan konsisten demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat Banyuwangi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team