Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo

Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo
Polresta Pati Tangani Kecelakaan Grand Max Tabrak Dua Motor di Sukolilo

InvestigasiMabes.com | Pati - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kayen-Sukolilo, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.05 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu mobil Daihatsu Grand Max dan dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Akibat kejadian itu, dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan laporan Satlantas Polresta Pati, kendaraan yang terlibat yakni Kbm Daihatsu Grand Max, sepeda motor Honda Beat, dan Honda Scoopy. Kecelakaan ini masuk dalam kategori laka sedang dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta, meliputi kerusakan pada kendaraan yang terlibat akibat benturan.

Korban luka dalam kejadian tersebut masing-masing berinisial NJL serta PGAO keduanya warga Sukolilo Kab.Pati mengalami luka berupa hematum di kepala serta lecet pada tangan dan kaki, kemudian mendapatkan perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati.

Sementara pengemudi mobil Grand Max diketahui berinisial R (50), warga Kabupaten Cilacap. Saat kejadian, kendaraan yang dikemudikannya melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan dua sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Grand Max diduga berjalan dalam kondisi kurang konsentrasi. Kendaraan tersebut kemudian oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, sehingga kedua pengendara motor terjatuh.

Petugas Satlantas Polresta Pati yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan korban, TPTKP, olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain mengevakuasi kendaraan yang terlibat, petugas juga mendata kerugian materiil sebesar Rp3 juta akibat kerusakan pada kendaraan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur padat dan jalan antar kecamatan.

“Dari kejadian ini kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap fokus saat berkendara, tidak lengah, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sedikit kelalaian bisa berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Kompol I Putu Asti.

(Humas Resta Pati/Ari)

Editor : Redaktur
Sumber : Team