Izin Lengkap, Tambang Batu Andesit di Desa Tanjung Jepara Soroti Minimnya Fasilitas K3

Izin Lengkap, Tambang Batu Andesit di Desa Tanjung Jepara Soroti Minimnya Fasilitas K3
Izin Lengkap, Tambang Batu Andesit di Desa Tanjung Jepara Soroti Minimnya Fasilitas K3

InvestigasiMabes.com | Jepara - Aktivitas pertambangan batu andesit di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara menjadi sorotan. Meski dokumen perizinan diklaim lengkap, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan dinilai masih minim.

Hal itu terungkap saat Muhammad Khoirul Abid, Direktur CV. Ilham Jaya Abadi yang beralamat di RT 08 RW 02 Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, menunjukkan dokumen perizinan kepada awak media di lokasi tambang, Kamis (24/9/2026).

"Kami sudah mengurus semua kewajiban izin usaha," kata Abid.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, perusahaan mengantongi sejumlah izin, di antaranya:

- NIB Nomor: 0220300683405

- Nomor Izin: 02203006834050015 (KBLI 08101)

- Nomor Kegiatan Usaha: 202601-0211-5854-8431-043 untuk pertambangan batuan

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini