InvestigasiMabes.com l Ternate 21/5/2026,Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 Polri akhirnya buka suara terkait kasus yang menyeret salah satu anggotanya, Briptu Alim, setelah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik di Ternate.
Kasus ini mencuat usai seorang perempuan berinisial AH alias Anisa (25), warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, melaporkan Briptu Alim ke pihak berwajib. Anisa mengaku mengalami kerugian secara materi maupun psikis akibat hubungan mereka yang berujung pada gagalnya rencana pernikahan.
Korban memilih menempuh jalur hukum karena menilai Briptu Alim tidak bertanggung jawab atas hubungan yang telah dijalani keduanya. Selain itu, korban juga menduga adanya unsur penipuan yang dilakukan oknum anggota Densus 88 tersebut hingga membuat rencana pernikahan mereka batal terlaksana.
Pimpinan wilayah Densus 88 di Maluku Utara menegaskan bahwa institusi tidak akan menutup-nutupi persoalan yang melibatkan anggotanya. Pihaknya memastikan Briptu Alim akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di internal kepolisian apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tetap memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pelanggaran disiplin maupun etik, tentu akan ditindaklanjuti,” ujar salah satu perwakilan Densus 88 saat dimintai keterangan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setelah berbagai unggahan mengenai dugaan gagal nikah dan persoalan hubungan keduanya ramai beredar di media sosial. Sejumlah warganet meminta agar perkara tersebut ditangani secara transparan dan adil.
Sementara itu, pihak korban berharap laporan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti sehingga dirinya memperoleh kepastian hukum dan keadilan atas persoalan yang dialaminya.
Hingga kini, proses penanganan kasus masih terus berjalan dan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Briptu Alim terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team