InvestigasiMabes.com | Pati - Aparat Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda dari Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Jumat malam (22/5/2026). Delapan remaja berhasil diamankan saat berkumpul di wilayah Dukuh Pesapen, Desa Prawoto, yang diduga akan dijadikan lokasi bentrokan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan warga yang merasa resah melihat adanya sekelompok pemuda dari luar desa berkumpul pada larut malam. Warga kemudian segera menghubungi pihak kepolisian untuk meminta penanganan cepat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sukolilo langsung memerintahkan anggota piket beserta gabungan fungsi untuk mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran setelah sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda yang mayoritas masih berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut untuk menuju lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok pemuda Desa Wegil disebut berencana melakukan tawuran dengan kelompok pemuda Desa Prawoto. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui pihak lain yang terlibat maupun kemungkinan adanya provokasi melalui media sosial.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan. Syukur alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan sebelum aksi tawuran benar-benar terjadi,” ujar Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan.
AKP Sahlan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Polisi telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, orang tua, serta pihak sekolah agar para pelajar tersebut mendapatkan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib absen setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Sukolilo.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang sering menjadi pemicu ajakan tawuran. Anak-anak jangan mudah terpancing ajakan konflik maupun konten provokatif di media sosial karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah AKP Sahlan.
Polsek Sukolilo juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menjaga situasi keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Humas Resta Pati/Ari)
Editor : RedakturSumber : Team