Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data

Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data
Deklarasi SPMB di Lampung Timur: Pemkab Tegas Tolak Titip Siswa dan Manipulasi Data

InvestigasiMabes.com | Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menunjukkan sikap tegas dalam membenahi sistem penerimaan peserta didik baru dengan menolak segala bentuk praktik titip-menitip dan manipulasi data pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pelayanan SPMB jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat yang berlangsung di UPTD SMP Negeri 1 Sekampung Udik, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur Mansur Syah, unsur Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Agama Lampung Timur, para camat, serta kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP se-Lampung Timur.

Deklarasi tersebut menjadi langkah bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Marsan menegaskan seluruh sekolah wajib mematuhi aturan penerimaan siswa sesuai regulasi pemerintah dan peraturan bupati yang berlaku. Ia menekankan kepala sekolah tidak lagi diperbolehkan menerima siswa di luar mekanisme resmi meskipun kuota sekolah masih tersedia.

“Saat ini semua siswa wajib masuk dalam nomenklatur yang telah ditetapkan kementerian. Kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar ketentuan peraturan bupati,” tegas Marsan.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan demi pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan peserta didik.

“Meskipun daya tampung sekolah masih tersedia, jika melanggar aturan tetap tidak diperbolehkan menerima siswa baru. Ini demi pemerataan pendidikan yang lebih adil,” lanjutnya.

Marsan berharap deklarasi itu mampu memperkuat pemahaman seluruh pihak terhadap pelaksanaan SPMB yang profesional dan sesuai aturan.

Sementara itu, Thomas Americo menilai sistem zonasi yang selama ini diterapkan masih menyisakan sejumlah persoalan karena faktor jarak rumah lebih dominan dibanding kemampuan akademik siswa.

“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan. Dari hasil evaluasi, masih ditemukan siswa dengan nilai rapor tinggi namun kemampuan akademiknya belum sesuai.

Selain itu, pihaknya juga menemukan berbagai bentuk manipulasi data pada jalur mutasi maupun domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa kartu keluarga demi masuk sekolah favorit.

“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus benar-benar transparan dan menegakkan keadilan,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana terus mengevaluasi jalur domisili serta memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing masuk sekolah unggulan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan melalui berbagai program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu.

Menurut Ela, pemerintah daerah saat ini tengah menyusun petunjuk teknis beasiswa perguruan tinggi, khususnya untuk jurusan yang dibutuhkan daerah seperti infrastruktur, kehutanan, dan pertanian.

“Intinya pemerintah hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan semangat pendidikan untuk lebih maju,” ujar Ela.

Ia menilai Lampung Timur memiliki potensi besar, namun masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia agar mampu bersaing dan mendukung pembangunan daerah.

“Potensi Lampung Timur besar, tetapi sumber daya manusianya masih terbatas. Karena itu kami memberikan afirmasi untuk bidang-bidang yang memang sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaktur
Sumber : Team