Polsek Keluang bersama brimob dan Pt hindoli intensifkan penertiban aktivitas ilegal driling di lahan HGU

Polsek Keluang bersama brimob dan Pt hindoli intensifkan penertiban aktivitas ilegal driling di lahan HGU
Polsek Keluang bersama brimob dan Pt hindoli intensifkan penertiban aktivitas ilegal driling di lahan HGU

InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan. Pada Senin (22/6/2026), Kapolsek Keluang bersama personel Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, serta pihak PT Hindoli melaksanakan kegiatan himbauan dan patroli terpadu di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., didampingi Kanit Binmas IPDA K. Rajaguguk, Kanit Samapta IPDA Akvan Mustaqim, Banit Intelkam Brigpol Bayu Harlin, personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, Manager PT Hindoli Nanang, serta tim pengamanan perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan penekanan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas illegal drilling agar segera menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi yang berada di dalam lahan HGU PT Hindoli.

Selain itu, tim gabungan juga melaksanakan patroli di sejumlah titik dalam kawasan HGU PT Hindoli untuk memastikan tidak terdapat lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal, pembangunan pondok, maupun warung yang beroperasi di area tersebut.

Sebagai langkah humanis, petugas juga membuka akses Parit Gajah selama 2 x 24 jam guna memberikan kesempatan kepada kendaraan yang masih berada di dalam kawasan HGU untuk keluar dari lokasi secara tertib dan aman.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka penertiban aktivitas illegal drilling yang selama ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran, kerusakan lingkungan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa aktivitas illegal drilling tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Keluang akan terus melakukan patroli rutin, sosialisasi, serta langkah-langkah preventif guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Keluang.

Ke depan, Polsek Keluang bersama stakeholder terkait akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan illegal drilling di kawasan HGU PT Hindoli.(FAISAL)

Editor : Redaktur
Sumber : Team