Investigasimabes.com l Pelalawan — Maraknya aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga bermuatan perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menjadi sorotan publik.
Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan diduga bertahun-tahun, namun hingga kini masyarakat mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan maupun penindakan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin aktivitas yang disebut berlangsung terbuka dan berada di sejumlah lokasi dapat bertahan begitu lama tanpa penindakan yang terlihat secara signifikan?
Sejumlah warga meminta Kapolda Riau melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Pelalawan, termasuk satuan yang memiliki fungsi intelijen, kriminal, serta jajaran kepolisian di wilayah tempat aktivitas Gelper tersebut disebut beroperasi.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku heran dengan kondisi tersebut.
“Kalau memang aktivitas itu berlangsung terang-terangan dan sudah lama, tentu menjadi pertanyaan bagaimana pengawasan aparat selama ini. Kami berharap Kapolda Riau mengevaluasi jajaran di bawahnya,” ujarnya.Menurut sumber tersebut, masyarakat bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas Gelper. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang dituding.
Dugaan Setoran dan Backing Aparat Perlu Dibuktikan
Lebih jauh, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya aliran uang atau “setoran” kepada oknum tertentu agar aktivitas Gelper dapat terus berjalan.
Dugaan tersebut bahkan menyeret nama sejumlah aparat penegak hukum.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim