ATR/BPN Bangka Barat Dinilai Abaikan Undangan Mediasi, Perangkat Desa Air Putih Kecewa

ATR/BPN Bangka Barat Dinilai Abaikan Undangan Mediasi, Perangkat Desa Air Putih Kecewa
ATR/BPN Bangka Barat Dinilai Abaikan Undangan Mediasi, Perangkat Desa Air Putih Kecewa

InvestigasiMabes.com l Bangka Barat - – Pelayanan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka Barat kembali menjadi sorotan setelah rombongan Pemerintah Desa Air Putih mengaku kecewa atas pelaksanaan agenda penyelesaian permasalahan tanah yang telah dijadwalkan di kantor tersebut pada Selasa (23/6/2026).

Rombongan yang terdiri dari Kepala Desa Air Putih, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wartawan Investigasi Mabes.com hadir memenuhi undangan pertemuan yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangka Barat.

Kedatangan mereka bertujuan untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan tanah yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Menurut keterangan yang diperoleh Investigasi Mabes.com, rombongan hadir tepat waktu sesuai undangan yang telah disampaikan melalui Kepala Desa Air Putih. Setibanya di kantor ATR/BPN, mereka disambut petugas keamanan dan dipersilakan masuk sambil menunggu kedatangan pimpinan kantor.

Petugas keamanan saat itu menjelaskan bahwa pimpinan ATR/BPN Bangka Barat sedang dalam perjalanan usai mendampingi tamu dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan kegiatan di kawasan Menumbing.

Dengan harapan pertemuan tetap dapat terlaksana, rombongan perangkat desa dan wartawan menunggu hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah pimpinan kantor tiba, rombongan kemudian dipersilakan memasuki ruang rapat yang telah disiapkan.

Namun, menurut para peserta yang hadir, setelah menunggu sekitar 15 menit di ruang rapat, tidak ada pejabat maupun staf yang masuk untuk memulai pembahasan atau memberikan penjelasan terkait agenda yang telah dijadwalkan tersebut.

Merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan pertemuan, rombongan akhirnya melakukan musyawarah singkat dan memutuskan meninggalkan ruang rapat.

Saat hendak meninggalkan kantor ATR/BPN Bangka Barat, dua orang staf yang terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki disebut sempat meminta rombongan untuk kembali masuk ke ruangan. Namun ajakan tersebut tidak diindahkan karena para peserta mengaku telah merasa kecewa atas pelayanan yang mereka terima.

Kekecewaan tersebut muncul karena mereka menilai waktu yang telah disepakati sebelumnya tidak dihormati dan tidak ada komunikasi yang memadai terkait keterlambatan maupun penundaan agenda.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN Bangka Barat, terutama terkait komitmen terhadap slogan pelayanan yang selama ini diusung, yakni "Melayani dengan Sepenuh Hati."

Masyarakat berharap pihak ATR/BPN Bangka Barat dapat memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut serta meningkatkan kualitas koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat maupun pemerintah desa yang membutuhkan kepastian dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ATR/BPN Kabupaten Bangka Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kekecewaan yang disampaikan oleh rombongan Pemerintah Desa Air Putih. Tim.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim