Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal

Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal
Anak Adat Lermatang Angkat Bicara: Jangan Salahkan Rakyat, Benteng Adat Seharusnya Dibangun Sejak Awal

InvestigasiMabes.com l Tanimbar - Di tengah perdebatan yang terus menghangat mengenai lahan seluas 662 hektare yang menjadi bagian dari pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, suara seorang anak adat muncul membawa pesan yang berbeda. Bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara lebih jernih dan adil.

Menurutnya, masyarakat kecil tidak pantas dijadikan pihak yang harus menanggung seluruh beban kesalahan atas kondisi yang terjadi saat ini. Jika memang terdapat persoalan terkait perlindungan hak adat, maka pertanyaan yang lebih mendasar adalah "Mengapa Benteng Perlindungan itu tidak dibangun sejak awal ketika rencana pembangunan mulai diperbincangkan bertahun-tahun lalu.

Dirinya menegaskan bahwa, "Hari ini banyak yang berbicara tentang tanah adat, banyak yang menyatakan diri sebagai pembela hak-hak masyarakat namun pertanyaannya, ketika rencana pembangunan mulai terdengar sejak belasan tahun lalu, di mana semua pihak yang memiliki kapasitas untuk melindungi hak adat itu?" ujarnya.

Ia menilai bahwa masyarakat Desa Lermatang pada masa itu hanya menerima berbagai informasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang dianggap lebih memahami hukum, pemerintahan, dan tata kelola wilayah. Sebagian besar masyarakat percaya bahwa setiap proses yang berjalan telah sesuai dengan aturan dan tetap melindungi kepentingan mereka sebagai pemilik tanah adat.

Menurutnya, jika benar kawasan tersebut memiliki karakteristik sebagai hutan adat, maka seharusnya sejak awal telah ada upaya serius untuk memperjuangkan pengakuan administrasi dan perlindungan hukumnya atau langkah-langkah strategis seperti perubahan tata ruang wilayah, pengusulan status kawasan, hingga pendampingan hukum kepada masyarakat semestinya menjadi perhatian bersama. "Jangan hari ini rakyat yang disalahkan, jangan masyarakat kecil yang dijadikan sasaran, mereka hanya mengikuti arus informasi yang ada saat itu. Jika ada kelalaian, maka kita harus berani melihatnya secara jujur sejak dari hulunya," katanya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti air hujan yang turun perlahan selama bertahun-tahun yangmana ketika hujan pertama turun, banyak yang mengabaikannya, ketika genangan mulai terlihat, tidak banyak yang bergerak, namun saat banjir datang dan menenggelamkan semuanya, barulah banyak orang berdiri paling depan dan mengaku sebagai penyelamat dan yang disayangkan, saat persoalan sudah membesar, baru banyak yang muncul seolah menjadi pahlawan padahal jika benteng adat dibangun sejak awal, mungkin kita tidak akan berada pada situasi seperti sekarang," ungkapnya.

Meski demikian, sebagai anak adat Desa Lermatang, ia menegaskan bahwa kecintaannya terhadap tanah leluhur tidak pernah berkurang sedikit pun. Baginya, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan sejarah yang diperjuangkan dengan pengorbanan para leluhur. Katanya "sampai hari ini saya tidak pernah melepaskan sejengkal tanah milik saya kepada siapa pun, saya menghormati leluhur yang telah menjaga tanah ini dengan keringat, air mata, bahkan nyawa mereka karena Itu adalah warisan yang tidak boleh dilupakan," tuturnya.

Namun di sisi lain, ia juga mengakui bahwa pembangunan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Kehadiran PSN Blok Masela dinilai memiliki potensi besar untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan infrastruktur, dan menciptakan peluang ekonomi bagi generasi muda.

Karena itu, ia berharap polemik yang terjadi tidak lagi diarahkan pada upaya saling menyalahkan, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama agar perlindungan hak adat dan pembangunan dapat berjalan beriringan. Menurutnya, "Kita bisa menjaga adat tanpa menolak kemajuan, kita bisa menghormati leluhur tanpa memutus harapan anak cucu kita dan yang diperlukan adalah kejujuran melihat masa lalu dan keberanian memperbaiki masa depan," tegasnya.

Di tengah dinamika yang berkembang menjelang tahapan penting pembangunan Blok Masela, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap perdebatan mengenai tanah, regulasi, dan investasi, terdapat masyarakat yang berharap hak-haknya dihormati sekaligus menginginkan masa depan yang lebih baik bagi Tanimbar.

Karena pada akhirnya nanti, perjuangan menjaga tanah adat dan upaya membangun daerah tidak seharusnya dipertentangkan namun jeduanya dapat berjalan bersama apabila sejak awal dibangun di atas kejujuran, keterbukaan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas, tutupnya.

(Redaksi)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim