InvestigasiMabes.com l Sijunjung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam, 23 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S alias Iwat (46) di kediamannya yang berada di Jorong Ranah Sigading, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Yang menarik, sabu yang diduga dimiliki tersangka ditemukan tersimpan di dalam piston vakum karburator berwarna hitam, sebuah komponen kendaraan yang diduga sengaja dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan untuk mengelabui petugas.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y50 berwarna biru, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman kemasan, serta satu korek api gas berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas konsumsi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, SH, mengatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Syafwal.Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sijunjung.
“Kami terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung,” katanya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polisi menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
AKP Syafwal menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan membongkar jaringan peredaran narkotika.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim