Prof. Johan Fahri Terpilih sebagai Ketua Senat Universitas Khairun Periode 2026--2030, Hj. Lita Asriyati Latif Jabat Sekretaris Senat

Prof. Johan Fahri Terpilih sebagai Ketua Senat Universitas Khairun Periode 2026--2030, Hj. Lita Asriyati Latif Jabat Sekretaris Senat
Prof. Johan Fahri Terpilih sebagai Ketua Senat Universitas Khairun Periode 2026--2030, Hj. Lita Asriyati Latif Jabat Sekretaris Senat

InvestigasiMabes.com l Ternate – Prof. Johan Fahri, S.E., MPM, Ph.D resmi terpilih sebagai Ketua Senat Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2026–2030 dalam Rapat Senat Universitas yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026, di Ruang Rapat Senat Universitas, Gedung Rektorat Universitas Khairun, Ternate.

Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., bersama 37 anggota Senat Universitas dari total 42 anggota. Kehadiran anggota senat telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Senat Universitas dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M. Dalam sambutannya, rektor menegaskan bahwa Senat Universitas merupakan organ penting dalam sistem tata kelola perguruan tinggi yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga marwah akademik, memberikan pertimbangan terhadap kebijakan akademik universitas, serta mengawal peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Rektor juga mengajak seluruh anggota senat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, profesionalisme, kolegialitas, dan integritas selama proses pemilihan berlangsung sehingga mampu menghasilkan kepemimpinan yang mendapat legitimasi kuat dari seluruh anggota senat.

Setelah membuka rapat, Rektor menyerahkan palu sidang kepada pimpinan sidang sementara, yakni anggota senat tertua, Dr. H. Hasan Hamid, M.Si, didampingi anggota senat termuda, Apt. Abdulkhair Abdullah, S.Farm., M.Farm. Keduanya memimpin jalannya persidangan sesuai tata tertib Senat Universitas hingga terpilihnya Ketua Senat Universitas definitif.

Di bawah kepemimpinan pimpinan sidang sementara, rapat berlangsung tertib dan demokratis. Agenda diawali dengan pembahasan tata tertib pemilihan, penetapan mekanisme pencalonan, penyampaian nama-nama calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara secara langsung oleh anggota senat yang hadir.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Prof. Johan Fahri, S.E., MPM, Ph.D memperoleh dukungan mayoritas dengan 30 suara. Sementara itu, Dr. Ir. Tamrin Ali Ibrahim, S.IP., M.Si memperoleh 2 suara, Hj. Lita Asriyati Latif, S.T., M.TM., IPM memperoleh 2 suara, Prof. Hi. Husen Alting, S.H., M.H memperoleh 1 suara, dan Dr. Zulkifli Zam Zam, S.Pd., M.Si memperoleh 1 suara. Selain itu, terdapat 1 suara yang dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, Prof. Johan Fahri, S.E., MPM, Ph.D secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Senat Universitas Khairun Periode 2026–2030.

Usai penetapan hasil pemilihan, pimpinan sidang sementara menyerahkan palu sidang kepada Prof. Johan Fahri sebagai Ketua Senat Universitas terpilih untuk memimpin jalannya agenda persidangan berikutnya.

Di bawah kepemimpinan Ketua Senat yang baru, rapat kemudian menetapkan Hj. Lita Asriyati Latif, S.T., M.TM., IPM sebagai Sekretaris Senat Universitas Khairun Periode 2026–2030, sehingga susunan pimpinan Senat Universitas untuk masa bakti 2026–2029 resmi terbentuk.

Dalam sambutannya, Prof. Johan Fahri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota senat.

«"Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Senat Universitas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah akademik serta menjadi mitra strategis pimpinan universitas dalam merumuskan kebijakan akademik yang berorientasi pada peningkatan mutu. Saya mengajak seluruh anggota senat untuk bersama-sama membangun sinergi demi kemajuan Universitas Khairun," ujarnya.»

Sementara itu, Rektor Universitas Khairun, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses pemilihan yang berlangsung demokratis, tertib, dan sesuai mekanisme organisasi. Menurutnya, terpilihnya pimpinan baru Senat Universitas diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Senat dan pimpinan universitas dalam mendukung berbagai program strategis pengembangan institusi.

Rektor berharap Ketua dan Sekretaris Senat yang baru dapat menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi independensi, objektivitas, serta mengedepankan kepentingan Universitas Khairun dalam setiap pengambilan keputusan akademik.

Rapat Senat Universitas yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru Senat Universitas Khairun periode 2026–2030. Dengan terbentuknya kepemimpinan baru, diharapkan Senat Universitas semakin optimal menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta mendukung terwujudnya Universitas Khairun sebagai perguruan tinggi negeri yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

InvestigasiMabes.com (Muhammad Hasnin)

Editor : Redaktur
Sumber : Team