InvestigasiMabes.com | Jepara - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload). Setiap hari, volume sampah yang masuk mencapai 110 hingga 150 ton.
Untuk mengatasi kondisi darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah-langkah darurat dan strategis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, Sridana Paminto, S.E., M.M., mengatakan ada empat langkah utama yang disiapkan, Kamis (1/10/2026).
*1. Pembentukan Satgas Penuntasan SampahLangkah birokrasi tercepat adalah membentuk Satgas yang bertugas mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Seluruh ASN diwajibkan menjadi pelopor gerakan pemilahan sampah organik dan anorganik di lingkungan masing-masing.
*2. Pengadaan Teknologi Pengolahan Sampah
Editor : RedakturSumber : Team